DPPKB Canangkan Zona WBK dan WBBM

BONTANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) ikut serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Komitmen tersebut diwujudkan dengan mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungannya beberapa waktu lalu.

Bahauddin mengatakan, membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM tentunya bukan perkara mudah. Walaupun sulit namun harus diupayakan, karena sudah menjadi komitmen bersama seluruh instansi.

Dibutuhkan komitmen yang kuat, serta memiliki mindset pola pikir dan budaya kerja yang sama. Sehingga keberhasilan membangun zona integritas ini dapat dicapai.

“Ada dua sasaran yang ingin dicapai dalam zona integritas ini yakni, terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, dan terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik,” ucapnya.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Bontang itu menjelaskan, dalam penandatangan lembar deklarasi komitmen bersama, diikuti sebanyak 33 orang pegawai di DPPKB.

Penandatanganan pakta integritas ini disaksikan oleh pihak pemangku kepentingan. Penandatanganan ini merupakan tonggak awal dan merupakan indikator utama dalam penilaian pelaksanaan Zona Integritas ini. “Kami akan terus memberikan pelayanan terbaik,” tandasnya.

Baca Juga:  Data Kemiskinan Bontang Menuju Digitalisasi, Pemkot Tegas Turunkan Angka Kemiskinan

Kegiatan itu dihadiri Wali Kota Bontang Basri Rase, Wakil Wali Kota Bontang Najirah, Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang Aji Erlynawati, dan Kepala DPPKB Bontang Bahauddin.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bontang, Basri Rase menyampaikan, pencanangan pembangunan zona integritas itu dipublikasikan secara luas dan disaksikan oleh berbagai unsur.

Karenanya Basri berharap pihak-pihak tersebut dapat ikut memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi. Khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik. “Komitemen ini terus dijaga. Jangan sampai hanya formalitas saja,” tutupnya. (al)

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.