BONTANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Bontang menggelar Audit Kasus Stunting Semester II di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang Utara, Jumat (18/11/2022) lalu.
Audit ini menyasar calon pengantin (catin), ibu hamil, serta keluarga yang memiliki bayi di bawah dua tahun (baduta), dan bayi di bawah lima tahu (balita). Wilayah sasarannya yakni Kelurahan Guntung, Api-Api, Gunung Elai, dan Berebas Tengah.
Mewakili Wakil Wali Kota (Wawali) yang merupakan Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Bontang, Kepala DPPKB Bahaudin menyampaikan, audit kasus stunting merupakan salah satu strategi nasional dalam percepatan penurunan stunting yang disusun dalam rencana aksi nasional. Di dalamnya juga mencakup penyediaan data dan pendampingan keluarga berisiko stunting.
Audit kasus stunting ini, lanjut dia, merupakan salah satu pelaksanaan pilar ke-5 strategi nasional percepatan penurunan stunting. Yaitu penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset dan inovasi dengan target 2 kali dalam setahun. Dalam kesempatan ini, tak lupa dirinya mengucapkan terima kasih kepada tim audit kasus stunting, baik tim teknis maupun tim pakar yang telah bekerja keras agar pelaksanaan audit stunting berjalan tepat waktu.
“Dalam kesempatan ini saya perlu sampaikan bahwa kasus yang diaudit ini antara lain untuk mengindentifikasi resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, kemudian untuk mengetahui penyebab resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai refrensi upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus serupa,” ucap Bahaudin. (adv)