spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Bontang Gelar Rapat Paripurna ke-12, Agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD 2025

BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-12, masa sidang I dalam rangka penyampaian nota keuangan dan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Kota Bontang, Selasa (22/10/2024).

Pjs Wali Kota Bontang, Munawwar mengatakan, berdasarkan kebijakan umum, APBD Kota Bontang di 2025 telah menyepakati anggaran sebesar Rp 2,4 miliar, yang nantinya rancangan tersebut akan dibahas bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Badan Anggaran Legislatif.

Bahkan Pemerintah Bontang telah berkomitmen, untuk mendorong pembangunan-pembangunan dan program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat nantinya. Kebijakan umum APBD juga disepakati dan terbagi dalam beberapa klasifikasi seperti belanja operasi, belanja modal, dan sebagainya.

“Nantinya dengan anggaran ini, mengutamakan kegiatan pembangunan yang langsung dirasakan oleh masyarakat,” ucapnya.

Kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menyampaikan, bahwa rancangan tersebut akan ditindaklanjuti, serta dalam tahapan penyampaian tanggapan fraksi-fraksi terkait rancangan anggaran ini.

Baca Juga:   AH Sarankan Pengadaan Motor Pengangkut, Solusi Penarikan Bak Sampah

“Insyaallah, pekan depan akan kami jadwalkan,” tutupnya. (Dwi/Adv).

Editor: Yusva Alam

Most Popular