DPRD Bontang Minta Pemkot Lakukan Percepatan Penyusunan Skala Prioritas

BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang bersama Pemerintah Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang III di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (19/4/2022) siang.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam itu beragendakan Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Pertanggungjawaban Walikota Bontang Tahun Anggaran 2021.

Dalam rapat itu, Andi Faiz mewakili DPRD Bontang menyampaikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah, khususnya dalam menyusun program prioritas dalam pembangunan daerah. “Untuk segera menyusun skala prioritas dan perlunya penataan belanja program-program prioritas,” ujarnya.

Ia juga meminta agar penyelenggaraan pemerintahan mampu menyusun kebijakan pembangunan yang lebih produktif, dalam menstimulasi pertumbuhan dan perkembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di tengah kondisi kapasitas fiskal daerah yang relatif terbatas.

Sementara Wali Kota Basri Rase menyebutkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti rekomendasi dari DPRD, serta melakukan strategi utamanya untuk membangun sektor ekonomi.

“Kami sependapat bahwa pemerintah perlu secara simultan melakukan percepatan penataan dan pembaruan kebijakan tentang pendapatan daerah. Hal ini akan menjadi bagian yang akan segera ditindaklanjuti untuk memastikan terjadinya perbaikan kapasitas fiskal daerah,” ucap Basri.

Baca Juga:  Tinjau Sapras SDN 016 Tihi-tihi, Komisi I DPRD: Pondasi Bangunan Harus Diperkuat

Menurutnya pada saat yang sama pemerintah harus meningkatkan akomodasi terhadap program-program pembangunan prioritas. Terakhir, Basri Rase menyampaikan apresiasinya atas kontribusi dan kerjasama yang dilakukan DPRD Kota Bontang.

“Kami sampaikan apresiasi atas seluruh rekomendasi yang disampaikan sebagai wujud nyata pelaksanaan tugas pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan Kota Bontang,” tutupnya. (hms)

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.