spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Bontang Tetapkan Akhir Masa Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota

BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang resmi mengumumkan berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang periode 2021-2025 dalam rapat paripurna ke-5 masa sidang II DPRD Bontang, Kamis (16/1/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, yang menjelaskan pengumuman ini menjadi langkah awal sebelum pengusulan penetapan pemberhentian kepada pemerintah pusat.

“Diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam dalam rapat paripurna untuk kemudian diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentian,” terangnya.

Adapun dalam kegiatan tersebut Wali Kota Bontang, Basri Rase dan Wakil Wali Kota Bontang, Najirah tidak dapat hadir karena menghadiri kegiatan yang berada di Batam.

Untuk itu perwakilan pemerintah Bontang diwakilkan oleh Kepada Dinas Ketenagakerjaan, Abdu Safa Muha dan dihadiri oleh 22 anggota DPRD Bontang.

Penulis: Syakurah
Editor: Nicha R

Baca Juga:  Tinjau Calon Lahan Pemakaman, Komisi III Ingatkan Pemkot Jangan Sampai Sengketa

Most Popular