spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD dan Tim Manajemen Kinerja Kunjungi KemenpanRB, Perjuangkan Masa Depan Non ASN Bontang

BONTANG – Memiliki visi yang sama dalam memperjuangkan masa depan Non ASN Kota Bontang, Rombongan DPRD Kota Bontang didampingi Tim Manajemen Kinerja Pemerintah Kota Bontang menyambangi Kantor Deputi Bidang Sumber Daya Manusia dan Aparatur (SDMA) Kementerian PANRB di Jakarta.

Diterima oleh Perwakilan Asisten Deputi SDMA, rombongan yang dikomandani langsung oleh Ketua DPRD, Andi Faisal serius sampaikan aspirasi mewakili suara Non ASN Kota Bontang.

Berjalan hangat, pertemuan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025 melahirkan beberapa catatan. Dari Tim Manajemen Kinerja yang hadir saat kunjungan.

Berikut beberapa poin yang diperjuangkan adalah:

–  Meminta Kementerian PANRB dapat mencarikan solusi terbaik dalam konteks penataan Non ASN ini, agar tidak menimbulkan dampak berupa pengangguran baru.

–  Tenaga Non ASN yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada saat seleksi administrasi PPPK Periode II, diharapkan dapat dianggap masih berproses seleksi hingga masa pengumuman hasil seleksi. Hal ini guna memberi ruang dan waktu bagi instansi dalam melakukan transisi pengelolaan anggaran yang sesuai dengan regulasi yang berlaku, khususnya menyikapi kebijakan dilarangnya pengalokasian anggaran gaji bagi Non ASN yang sudah terhenti atau tidak lagi mengikuti proses seleksi PPPK.

Baca Juga:  Pemkot Bontang Raih “Anugerah Manajemen ASN” dari BKN, Jadi Terbaik di Kategori Kompetensi

–  Non ASN yang masuk proyeksi sebagai PPPK paruh waktu, maka penempatannya didasarkan pada usulan formasi dari pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut pihak KemenpanRB mengapresiasi usul dan masukan dari Pemkot dan DPRD Bontang, sebagai bagian dalam materi penyusunan kebijakan lebih lanjut dalam penataan non ASN.

Hal lainnya juga disampaikan, bahwa seluruh instansi ke depannya wajib mempedomani regulasi yang berlaku dalam pengusulan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK.

Ikut hadir menyuarakan aspirasi Tenaga Non ASN, Ketua Komisi A DPRD Heri Keswanto didampingi sejumlah Anggota DPRD antara lain: Ubaya Bengawan, Saeful Rizal, M.Irfan, Aloysius Roni dan Arfian Arsyad.

Adapun Tim Manajemen Kinerja Pemkot Bontang yang turut dalam kunjungan ini antara lain: Inspektur Daerah (Enyk Ruswati), Kepala Bapperrida (Amiruddin) dan Sekretaris BKPSDM (Hatamuddin).

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Tim Manajemen Kinerja bersama DPRD Kota Bontang sepakat, untuk bahu membahu memperjuangkan masa depan Tenaga Non ASN.

Kesepakatan yang lahir saat Rapat Dengar Pendapat DPRD dengan Pemerintah dan Forum Tenaga Non ASN Kota Bontang Menuju PPPK pada 07 Februari 2025 lalu itu, membuahkan beberapa masukan aspirasi yang perlu disuarakan ke pemerintah pusat. Aspirasi inilah yang kemudian dibawa oleh DPRD beserta Tim Manajemen Kinerja Kota Bontang ke Pemerintah Pusat.

Baca Juga:  Manipulasi Berujung Demosi Oknum ASN Kelurahan Guntung

Mereka bergegas menyuarakan, mengingat kebijakan Penataan Non ASN melalui mekanisme pengangkatan PPPK ini terus berjalan, dan sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat melalui KemenpanRB. (adv/rls)

Editor: Yusva Alam

Most Popular