Home ADVERTORIAL DPRD BONTANG DPRD Dorong Revisi Perwali dan Minta Sosialisasi Tarif RSUD Ditingkatkan

DPRD Dorong Revisi Perwali dan Minta Sosialisasi Tarif RSUD Ditingkatkan

0
Komisi II saat rapat dengan manajemen RUSD Taman Husada di Gedung DPRD Bontang. (ist)

BONTANG – Penyesuaian tarif di RSUD Taman Husada Bontang perlu ditingkatkan sosialisasinya kepada masyarakat. Demikian dikemukakan Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam belum lama

Seoerti diketahui, kebijakan penyesuaian tarif di RSUD Taman Husada menimbulkan polemik, bahkan disoal salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Mereka kaget biasanya membayar retribusi puluhan ribu, kini naik menjadi ratusan ribu.

Sementara informasi di website resmi RSUD Taman Husada berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) , menampilkan tarif lama.

“Memang tarif ini sudah tidak sesuai, sudah sepuluh tahun tidak diperbarui. Untuk itu kami mendorong perwali-nya direvisi karena sudah tidak relevan dengan kondisi sekarang,” kata Rustam, usai rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Manajemen RSUD belum lama ini.

Ia pun meminta agenda revisi perwali itu segera dikomunikasikan dengan Bagian Hukum Setkot Bontang.

Politikus Partai Golkar itu mengaku kaget saat pertama kali mendengar penyesuaian tarif itu. Namun setelah mendengar pembahasan dari Direktur RSUD, rupanya pihaknya memahami bahwa sesuai Peraturan Menteri kesehatan (PMK) 85 tahun 2015, direktur atau pimpinan rumah sakit berhak menetapkan tarif sembari menunggu disahkannya revisi perwali tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, dr Suhardi, Direktur RSUD Taman Husada menyampaikan, penyesuaian tarif yang dimaksud hanya diberlakukan pada poli-poli yang baru buka, dan sebelumnya belum memiliki tarif.

Adapun poli pelayanan kesehatan lama, masih tetap memberlakukan harga yang sudah ada sebelumnya. Tercatat,ada sekitar 13 poli yang baru dibuka oleh RSUD Taman Husada.

“Kami berharap Perwalinya segera direvisi. Saat ini sudah tahap kajian unit cost-nya,” tandas Suhardi. (adv/mk)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version