BONTANG – Rapat Paripurna ke-15 masa Sidang III DPRD kota Bontang Tahun 2024 dalam Rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2024 dilaksanakan, Jumat (2/7/24) di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang.
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengatakan pentingnya perubahan APBD sebagai langkah strategis dalam menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan aktual dan prioritas pembangunan di Kota Bontang.
Ia menyatakan, bahwa perubahan APBD diperlukan untuk memastikan pengelolaan dana yang lebih efektif dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Bontang.
Dalam Nota Keuangan Perubahan APBD tahun 2024 target penerimaan Pendapatan Daerah Kota Bontang Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp 2.7 triliun.
Adapun penerimaan pendapatan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 direncanakan berasal dari sumber-sumber, yakni Pendapatan Asli Daerah, Penerimaan Pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan transfer ditargetkan, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah.
“Anggaran Belanja untuk Tahun Anggaran 2024 disusun dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas, serta disusun secara terukur dengan mengutamakan kegiatan pembangunan yang langsung dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya. (sya/adv)
Editor: Yusva Alam