SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Damayanti, menyoroti tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) PT Kobexindo Cement yang dinilai belum memberikan dampak signifikan bagi masyarakat sekitar wilayah operasi.
Usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I dan sejumlah instansi terkait, Damayanti menyebut perusahaan telah mengalokasikan dana CSR sebesar Rp11 miliar pada tahun 2025. Namun, angka itu dinilai tidak sebanding dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas industri semen, seperti polusi udara dan pencemaran air.
“Potensi alam Kaltim silakan dimanfaatkan, tetapi harus dengan adab — memperhatikan keberlanjutan ekonomi masyarakat sekaligus menjaga ekologi lingkungan,” tegasnya.
Legislator asal Fraksi PDI Perjuangan itu menekankan bahwa investasi tidak boleh hanya berorientasi profit. Perusahaan wajib memastikan manfaat ekonomi dirasakan masyarakat lokal, termasuk dalam hal penyerapan tenaga kerja.
Dalam RDP tersebut, pihak perusahaan mengklaim telah mempekerjakan 75 persen tenaga kerja lokal. Namun, Damayanti menegaskan bahwa data tersebut masih perlu diverifikasi melalui pengecekan langsung di lapangan.
“Informasi yang kami terima baru sebatas keterangan lisan. DPRD akan turun langsung memastikan apakah data itu sesuai fakta di lapangan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kendala komunikasi selama rapat, terutama penggunaan bahasa asing oleh perwakilan perusahaan yang dinilai menghambat jalannya pembahasan.
“Seharusnya yang hadir adalah pihak manajemen yang bisa berbahasa Indonesia dan memiliki kewenangan mengambil keputusan. Ini menyangkut kepentingan masyarakat,” tegas Damayanti.
Komisi IV DPRD Kaltim berencana menindaklanjuti hasil RDP dengan meminta laporan tertulis dari perusahaan dan melakukan kunjungan lapangan dalam waktu dekat. Damayanti memastikan pihaknya akan terus mengawal agar investasi di Kaltim berjalan beretika, berpihak pada masyarakat, dan tidak mengorbankan kelestarian lingkungan. (MK)
Editor: Agus S




