SAMARINDA – Pergantian Direktur Utama Bankaltimtara kembali memantik perhatian publik. Muhammad Yamin, yang masa jabatannya masih tersisa sekitar dua tahun, digantikan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tanpa melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengaku lembaganya tidak pernah dilibatkan dalam proses pergantian pucuk pimpinan bank pembangunan daerah tersebut, meski DPRD memiliki peran dalam persetujuan penyertaan modal daerah.

“Memang kita tidak dilibatkan karena kita bukan pemilik saham, tapi kalau mau pinjam uang dilibatkan kita,” ujarnya saat diwawancarai di Gedung E Kompleks DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.
Ia menyebut DPRD bahkan tidak pernah menerima undangan resmi dalam forum RUPS. Padahal, menurutnya, DPRD memiliki kepentingan dalam fungsi pengawasan karena dana publik ikut tertanam dalam permodalan Bankaltimtara.
“Harusnya pimpinan DPRD atau komisi yang membidangi bisa hadir dalam RUPS, minimal mendengar arah kebijakan. Karena kita ini mitra juga,” katanya.
Pergantian Muhammad Yamin menjadi sorotan karena dilakukan saat masa jabatannya belum berakhir. Hasanuddin tidak berspekulasi mengenai alasan pergantian tersebut, namun menegaskan keputusan sepenuhnya berada di tangan para pemegang saham yang terdiri dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
“Kalau kenapa diganti padahal masih ada sisa jabatan, itu tentu keputusan RUPS. Berarti pemegang saham yang menentukan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, proses pergantian direksi sebenarnya telah berlangsung cukup lama dan kini memasuki tahap akhir. Di sisi lain, sejumlah posisi strategis di Bankaltimtara juga masih belum definitif, termasuk direktur kredit, direktur operasional, hingga unsur komisaris yang sebagian masih dijabat pelaksana tugas.
Dalam proses seleksi direksi baru, DPRD juga tidak terlibat dalam penilaian kandidat. Seluruh tahapan berada di bawah tim yang dibentuk pemerintah bersama regulator, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Yang menilai itu ada tim, ada OJK juga, karena ada syarat-syarat tertentu seperti sertifikasi manajemen risiko level tujuh untuk direksi,” jelasnya.
Sejauh ini, dua nama disebut menguat untuk mengisi posisi direktur utama, yakni Romy Wijayanto dan Amri Mauraga.
Pergantian direksi ini juga tak lepas dari sorotan terhadap sejumlah persoalan internal Bankaltimtara dalam beberapa waktu terakhir, termasuk dugaan kredit fiktif di wilayah Kalimantan Utara yang menyeret sejumlah pegawai.
Hasanuddin mengakui isu tersebut bisa menjadi salah satu pertimbangan, meski DPRD tidak memiliki akses langsung terhadap proses evaluasi internal.
“Mungkin salah satu itu, karena ada juga persoalan yang berkembang belakangan. Tapi kita tidak ikut di dalamnya,” ucapnya.
Ia berharap direksi baru nantinya membuka ruang komunikasi yang lebih baik dengan DPRD, terutama terkait kebijakan strategis yang berkaitan dengan penggunaan modal daerah dan arah penguatan perbankan daerah ke depan. (MK)
Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S




