spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Kawal Pembenahan AUJ, Minta Laporan Per Triwulan

BONTANG – Komisi II DPRD Kota Bontang melayangkan tantangan kepada Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Aneka Usaha Jaya (AUJ) untuk melakukan pembenahan manajemen perusahaan. Hal ini imbas dari proyeksi hingga tiga tahun ke depan, perusahaan tersebut belum bisa memberikan dividen untuk daerah.

Selain itu, Direktur Perumda diminta untuk melaporkan progres itu ke DPRD Bontang secara berkala per triwulan selama setahun. “Setahun kami kawal pembenahan AUJ, dengan laporan pertiga bulan khusus ke DPRD Bontang,” kata Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam, Senin (18/7/2022).

Tidak sampai di situ saja, tantangan lainnya yaitu pembenahan lima anak cabang Perumda AUJ untuk dibenahi pula. Sebab, lima unit usaha ini juga belum memberikan sumbangsihnya sebagai PAD. Jika tidak, AUJ harus memikirkan untuk menutup anak perusahaan itu.

Menurut Rustam, lima anak perusahaan ini justru membebani AUJ dalam hal pembayaran pajak. Dengan dinonaktifkan lima anak perusahaan, maka dipastikan angka pengeluaran AUJ bisa ditekan. “sebainya ditutup saja. Daripada bebani cost perusahaan,” ucap Rustam.

Baca Juga:  Persiapan Pelantikan Dewan Terpilih Periode 2024-2029 Sudah 70 Persen

Sementara itu, Direktur Perumda AUJ, Abdu Rahman memastikan bahwa pihaknya akan menerima tantangan dari Komisi II DPRD Bontang. Ia meyakini, setahun ini bisa digunakannya untuk membenahi manajemen perusahaan.

“Yang jelas, untuk pertama kali yang saya lakukan adalah mengevaluasi totol kinerja AUJ. Mulai dari administrasi, personality, dan manajemen. Barulah, setelah itu bicara program. Tapi terlepas dari itu, semua berangkat dari titik nol. Saya harus lihat dulu, laporan keuangan terakhir direksi yang lama,” ungkap Abdu Rahman.

Disinggung target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada kepemimpinannya, ia kembali menegaskan belum bisa menyebutkan angkanya. “Yang penting perusahaannya sehat dulu. Baru bicara angka. Saya harus tahu, apa yang sudah dilakukan perusahaan dengan anak-anak perusahannya. Termasuk bentuk perikatan pihak ketiga. Dari sini nanti, baru bisa melakukan evaluasi kinerja,” sebutnya. (adv)

Most Popular