BONTANG– DPRD Bontang melaksanakan Rapat Paripurna ke-12 masa sidang III tahun 2022 pada Senin (2/8/2022) malam. Paripurna yang berlangsung di auditorium Tiga Dimensi dihadiri Forkopimda, pimpinan OPD, unsur tokoh masyarakat dan pemuka agama beserta perwakilan perusahaan.
Paripurna membahas penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Wali Kota atas rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Rapat dibuka Ketua DPRD Bontang Andi Faisal Sofyan Hasdam dan dihadiri fraksi-fraksi di DPRD. Dalam sambutannya, Andi Faisal
mengatakan, Wali Kota telah menyampaikan rancangan KUA-PPAS Tahun 2023 pada tanggal 11 Juli 2022. Telah dilaksanakan pula Raker DPRD atas rancangan KUA-PPAS dengan tim anggaran Pemkot Bontang, serta rapat konsultasi anggaran DPRD bersama komisi-komisi atas rancangan KUA-PPAS Tahun 2023.
Dikatakan pula, rapat paripurna ke-12 telah sesuai dengan ketentuan Pasal 90 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 9 Peraturan Keuangan Daerah dan peraturan DPRD Bontang No 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD H Lukman membacakan isi nota kesepakatan dan penandatanganan persetujuan kesepakatan KUA PPAS antara DPRD dan Wali Kota.
Paripurna ke-12 diakhiri dengan penandatanganan persetujuan rancangan KUA-PPAS Tahun 2023, antara DPRD dan Wali Kota beserta Wakil Ketua DPRD Junaidi dan Agus Haris.(adv/mk)