BONTANG – Dua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, alhasil, Pergantian Antar Waktu (PAW) menunggu penetapan dari pimpinan definitif.
Kepala Bagian (Kabag) Risalah dan Perundang-Undangan DPRD Kota Bontang, Taufiqurrahman menyampaikan, bahwa penetapan tersebut masih menunggu Ketua DPRD definitif, karena kalau untuk ketua sementara ruang geraknya masih terbatas.
“Untuk proses PAW ini nantinya, dari partai masing-masing yang mengajukan permohonan ke pimpinan DPRD,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2024).
Selanjutnya, untuk Ketua DPRD Bontang nantinya akan mengajukan surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang, untuk meminta daftar hasil legislatif beberapa bulan lalu, yang akan dijadikan acuan atau dasar untuk nama pengganti.
“Karena memang PAW hak sepenuhnya dari partai, kami dari Sekretariat Dewan (Sekwan) hanya menunggu surat dari partai saja,” paparnya.
Taufiqurrahman juga mengungkapkan, untuk prosesnya sama halnya dengan pelantikan dewan baru, yang dimana akan menunggu Surat Keputusan (SK) dari gubernur.
“Kalau sudah ada SK pemberhentian dari gubernur, lalu SK pengangkatan anggota baru berdasarkan usulan partai,” tutupnya. (Dwi/Adv).
Editor: Yusva Alam