Dua Dokter RSUD Taman Husada Resmi Dilantik

BONTANG – Dua dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang secara resmi dilantik dan pengambilan sumpah atau janji jabatan fungsional utama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot), Jumat (24/10/2025) di Ruang Kerja Wali Kota Bontang, Kelurahan Bontang Lestari.

Keputusan ini didasarkan oleh keputusan resmi, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31/M Tahun 2025 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian dari Jabatan Fungsional Ahli Utama.

Berdasarkan keputusan tersebut, dua dokter yang resmi dilantik merupakan Dr. Dian Ariyani Tarigan, Sp.P yang diangkat sebagai Dokter Ahli Utama RSUD Taman Husada, dan Drg. Hena Ratnasari, Sp.KGA sebagai Dokter Gigi Ahli Ahli Utama RSUD Taman Husada.

“Saya sampaikan apresiasi kepada dua dokter spesialis yang baru saja dilantik, berharap agar pelayanan kesehatan di Bontang semakin baik, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ucap Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni.

Neni juga menekankan akan pentingnya kaderisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemkot, mengingat banyak ASN yang akan memasuki masa pensiun. Sehingga mendorong agar jabatan fungsional dapat diperpanjang hingga usia 65 tahun, demi menjaga keberlanjutan pelayanan publik. (Dwi/Adv)

Baca Juga:  Perawat dan Bidan Wajib Ikuti Pelatihan BTCLS

Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.