MUARA BADAK – Hanya gara-gara saling pandang, dua pria di Desa Badak Baru Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara bertikai, Senin (9/5/2022) sekitar pukul 17.00 Wita di tepi Jalan S Hasanuddin RT 16 Desa Badak Baru. Karena saling serang, keduanya pun mengalami luka-luka.
Menurut keterangan Polsek Muara Badak, kejadian bermula ketika Kali (58) sedang duduk di sepeda motor dan mengobrol dengan saksi berinisial K (17). Tiba tiba pria berinisial S (39) datang menghampiri Kali dan berkata, “apa kamu lihat-lihat?”
Selanjutnya, terjadi cekcok dan S memukul Kali sebanyak dua kali di bagian pipi kiri dan hidung. Agar tidak terus dipukul, Kali memegang tangan S. Namun S masih berusaha melakukan pemukulan. Untuk membela diri Kali kemudian mengambil senjata tajam berupa taji dari dalam jok motornya.
Sementara S mengambil balok kayu di pinggir jalan. Keduanya kemudian saling serang. Kali mengalami luka di kepala dan bagian tangan kiri akibat pukulan kayu S. Sementara S mengalami luka di bagian perut, paha kiri, dan kaki kirinya akibat sabetan benda tajam dari Kali.
Kali kemudian menjalani perawatan di Klinik BOHC Muara Badak sementara S dirawat di Klinik Qica Muara Badak dan saat ini telah dirujuk ke RSUD AW Sjahranie Samarinda.
Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono membenarkan kejadian tersebut. Pelapor atau korban (Kali) katanya, telah mengadukan S ke Polsek Muara Badak dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. S dijerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan. (mk)