Dukung Penuh Program Kota Layak Anak, Kecamatan Bontang Selatan Tertibkan Reklame Rokok

BONTANG – Kecamatan Bontang Selatan menegaskan komitmennya dalam mendukung Kota Bontang menjadi Kota Layak Anak, dengan melakukan penertiban terhadap reklame rokok di wilayahnya.

Camat Bontang Selatan, Kamsal menyampaikan, langkah ini sejalan dengan anjuran pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang ramah anak, termasuk di sekitar sekolah dan pemukiman warga.

“Kami sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama melalui RT. Pesan kami, Bontang harus menjadi kota layak anak. Salah satunya dengan memastikan tidak ada reklame rokok di lingkungan sekitar,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).

Menurutnya, penertiban ini sudah dilakukan secara terkoordinasi dengan Satpol PP dan instansi terkait di tingkat kota. Bahkan, sebagian besar reklame rokok di wilayah Bontang Selatan sudah ditertibkan.

“Kita tidak berjalan sendiri. Penertiban dilakukan bersama Satpol PP dan pihak lain, sehingga hasilnya lebih maksimal,” tambahnya.

Selain penertiban reklame rokok, pihaknya juga melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan tempat terbuka yang merupakan kawasan bebas asap rokok. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Baca Juga:  Kecamatan Bontang Utara Bantu Warga Lewat Ketan Ori
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.