BONTANG – Tes urine mendadak digelar Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Kamis (18/12/2025). Dalam kegiatan tersebut didapati empat Aparatur Sipil Negara (ASN) terindikasi menggunakan narkoba.
Pemeriksaan berlangsung sekitar pukul 14.00 hingga 16.30 Wita, diikuti 253 pegawai dari empat OPD, yakni Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang.
Kepala BNNK Bontang, Lulyana Ramdhani, menyebutkan hasil pemeriksaan menunjukkan empat pegawai positif mengandung zat amfetamin dan metamfetamin, yang mengarah pada penggunaan narkoba jenis sabu.
“Yang terindikasi ada tiga pegawai Disdamkartan dan satu pegawai dari Dinas Perhubungan,” jabarnya
Ia menambahkan, seluruh hasil tes urine akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Bontang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk ditindaklanjuti.
Asisten I Setda Kota Bontang, Dasuki, menegaskan bahwa penanganan dan pemberian sanksi terhadap ASN yang terindikasi narkoba sepenuhnya menjadi kewenangan BKPSDM.
“Keputusan sanksi pasti ada. Kami serahkan prosesnya ke BKPSDM,” katanya.
Tes urine mendadak ini dilakukan bersamaan dengan kegiatan pengarahan Siaga Aparatur Pemerintah Jelang Akhir Tahun 2025. Untuk memastikan seluruh pegawai mengikuti pemeriksaan, pintu utama pendopo sempat ditutup sementara.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam




