Samsat Kota Bontang mengambil langkah tegas terhadap enam perusahaan yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Setelah tahapan penagihan administratif, kasus-kasus tersebut disiapkan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan sebagai bentuk penegakan kepatuhan pajak.
Pembaca Setia Radar Bontang!
Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang?
👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com
📱 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb12jan2026/mobile/
Radar Bontang – Aktual & Terpercaya!




