SAMARINDA — Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas I Aji Pangeran Tumenggung Pranoto memastikan keberlanjutan akses transportasi udara menuju wilayah tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan (3TP) di Kalimantan Timur dengan mengoperasikan kembali enam rute penerbangan perintis sepanjang tahun 2026.
Kepala Badan Layanan Umum (BLU) UPBU Kelas I APT Pranoto Samarinda, I Kadek Yuli Sastrawan, mengatakan kontrak subsidi angkutan udara perintis Tahun Anggaran 2026 telah berlaku efektif sejak 5 Januari hingga 31 Desember 2026, dengan menggandeng Smart Aviation sebagai operator.
“Kontrak subsidi angkutan udara perintis tahun anggaran 2026 ini sudah berlaku efektif mulai 5 Januari hingga 31 Desember mendatang dengan menggandeng operator Smart Aviation,” kata Kadek di Samarinda, Jumat.
Ia menjelaskan, enam rute vital yang kembali dilayani meliputi penerbangan pulang pergi (PP) dari Samarinda menuju Long Ampung, Datah Dawai, Muara Wahau, dan Maratua. Selain itu, terdapat rute penghubung antarwilayah, yakni Datah Dawai–Melak serta Maratua–Berau.
Frekuensi penerbangan disesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat mobilitas masyarakat di masing-masing daerah. Rute Samarinda–Long Ampung dan Samarinda–Datah Dawai, misalnya, dilayani hingga empat kali dalam sepekan. Sementara rute Maratua–Berau dijadwalkan satu kali dalam sepekan.
“Masyarakat akan dilayani menggunakan armada pesawat jenis Grand Caravan C208-B berkapasitas 12 kursi penumpang. Setiap penumpang mendapatkan fasilitas bagasi tercatat cuma-cuma seberat 10 kilogram serta tambahan bagasi kabin 5 kilogram,” jelas Kadek.
Terkait mekanisme pembelian tiket, pihak bandara menerapkan sistem pembelian langsung di loket bandara atau pemesanan melalui telepon kepada petugas di masing-masing bandara tujuan. Skema ini diterapkan karena keterbatasan jaringan internet yang belum merata di wilayah 3TP Kalimantan Timur.
Kadek menambahkan, Smart Aviation kembali terpilih sebagai operator penerbangan perintis melalui mekanisme e-purchasing. Maskapai tersebut dinilai menawarkan harga paling kompetitif serta memiliki rekam jejak operasional yang lancar dan memuaskan pada pelaksanaan penerbangan perintis tahun sebelumnya.
“Kami menetapkan target keterisian kursi atau load factor yang optimal, yakni antara 10 hingga 12 penumpang per penerbangan. Hal ini penting untuk menjaga efisiensi subsidi angkutan udara yang diberikan negara,” ujarnya.
Meski fokus utama subsidi adalah layanan angkutan penumpang, pesawat perintis juga berpotensi mengangkut kargo kebutuhan pokok. Pengangkutan kargo dapat dilakukan apabila masih tersedia ruang muat setelah kebutuhan penumpang dan bagasi terpenuhi.
Kadek menegaskan tidak ada persyaratan administrasi khusus bagi masyarakat yang hendak menggunakan penerbangan perintis ke wilayah perbatasan dan pedalaman. Namun demikian, standar keselamatan penerbangan tetap diberlakukan secara ketat, termasuk kewajiban membawa surat keterangan dokter bagi ibu hamil atau penumpang dengan kondisi kesehatan tertentu.
“Kami berharap layanan penerbangan perintis ini mampu membuka isolasi wilayah 3TP, mempersempit kesenjangan pembangunan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di tengah tantangan geografis Kalimantan Timur yang beragam,” demikian Kadek. (MK)
Editor: Agus S




