ESDM Kaltim Turun ke Berau, Tambang Dekat Sungai Kelay Jadi Fokus Pengawasan

SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperketat pengawasan aktivitas tambang batubara di Kabupaten Berau. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur, Bambang Arwanto, melakukan kunjungan lapangan ke area tambang milik PT Supra Bara Energi (PT SBE) yang berada di Desa Rantau Panjang dan Pagar Bukur, Kecamatan Sambaliung dan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Jumat (30/1/2026).

Peninjauan ini dilakukan menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap potensi risiko ekologis akibat aktivitas penambangan yang berdekatan dengan Sungai Kelay, salah satu sumber air utama bagi masyarakat Berau. Pemerintah daerah menilai perlindungan sungai dan keselamatan warga harus menjadi prioritas utama.

Bambang Arwanto menjelaskan bahwa secara kewenangan, perizinan, pembinaan, dan pengawasan teknis PT SBE berada di bawah Kementerian ESDM RI. Namun demikian, pemerintah provinsi tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan kegiatan pertambangan di daerah berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan ancaman bagi masyarakat.

“Kami melakukan koordinasi dan peninjauan lapangan untuk memastikan seluruh arahan Kepala Inspektur Tambang Kementerian ESDM telah dijalankan perusahaan. Ini penting untuk menjamin keselamatan warga dan menjaga lingkungan sekitar,” ujar Bambang saat dikonfirmasi, Selasa (3/3).

Baca Juga:  Putusan MK Sidrap Final, Jimmi: Stop Zona Abu-Abu! Pemerintah Wajib Tuntaskan Administrasi Eks-Bontang

Selain menyoroti aspek lingkungan, kunjungan tersebut juga difokuskan pada pemenuhan standar keselamatan kerja dan keselamatan masyarakat di sekitar tambang. Pemerintah ingin memastikan tidak ada aktivitas penambangan yang berpotensi membahayakan warga, khususnya yang bermukim di sepanjang aliran Sungai Kelay.

Dalam peninjauan lapangan, tim Dinas ESDM Kaltim memeriksa langsung kondisi lereng tambang, sistem pengelolaan air, serta langkah-langkah pengamanan yang diterapkan perusahaan. Pemerintah menegaskan setiap kegiatan pertambangan wajib mengedepankan prinsip kehati-hatian, keberlanjutan lingkungan, dan kepatuhan terhadap regulasi nasional.

Melalui pengawasan ini, Dinas ESDM Kaltim berharap kepercayaan publik tetap terjaga dan potensi konflik lingkungan di sekitar Sungai Kelay dapat diminimalkan melalui kontrol yang ketat dan berkelanjutan.

Bambang menambahkan, pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan aktivitas tambang di wilayah tersebut serta berkoordinasi dengan Kementerian ESDM apabila ditemukan potensi pelanggaran atau risiko yang mengancam keselamatan publik.

“Kami ingin kegiatan ekonomi tetap berjalan, tetapi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan tidak boleh dikorbankan,” tegasnya. (MK)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.