BONTANG – Sistem tilang otomatis berbasis kamera atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tampaknya masih harus tertunda. Meski alat telah terpasang sejak lama, hingga pertengahan Juli 2025 ini, sistem belum juga beroperasi.
Kendala utama yang dihadapi adalah, pergantian jaringan internet yang digunakan sebagai jalur transmisi data tilang dari kamera ke server pusat.
Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano melalui Kasatlantas AKP Purwo Asmadi, mengatakan perubahan provider jaringan ini harus dianggarkan ulang pada anggaran perubahan APBD 2025. Setelah dianggarkan diperkirakan baru bisa berfungsi secara maksimal.
“Ada pergantian jaringan, ini harus dianggaran ulang di anggaran perubahan,” terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Diskominfo, Anwar Sadat menjelaskan, sebelumnya akan menggunakan layanan jaringan Metro, akan diganti dengan jaringan yang diminta Polres Bontang yakni Virtual Private Network (VPN).
Pemkot Bontang sebelumnya juga telah menganggarkan kebutuhan jaringan Metro sebesar 240 Juta selama setahun. Karena berubah, untuk VPN belum diketahui besaran yang akan dibutuhkan.
“Kami sedang menunggu informasi dari Lantas Polres Bontang, terkait kebutuhan anggran perubahan jaringannya,” jelasnya, Selasa (15/07/2025).
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam




