Faizal Rachman Nahkodai Baru PDI Perjuangan Kutim 2025–2030

SANGATTA – DPP PDI Perjuangan resmi mengangkat Faizal Rachman sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kutai Timur (Kutim) untuk periode 2025–2030. Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) bernomor 23.06/KPTS/KP/DPP/XI/2025 yang diumumkan pada Konferensi Daerah (Konferda) PDI Perjuangan Kalimantan Timur di Hotel Novotel Balikpapan.

Konferda turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang menyaksikan langsung pengesahan struktur kepengurusan baru. Dalam SK yang sama, DPP juga menetapkan Puji Kinasih dan Kristian Hasmadi sebagai bagian dari unsur pengurus DPC periode mendatang.

Usai menerima mandat, Faizal Rachman menegaskan bahwa fokus kerja pertamanya adalah pembenahan dan penguatan struktur organisasi dari tingkat cabang, ranting, hingga anak ranting.

“Pembenahan struktur sampai ke tingkat paling bawah menjadi prioritas awal kami. Dengan susunan organisasi yang rapi, seluruh kader dapat bergerak lebih serempak,” ujar Faizal saat dihubungi, Senin (8/12/2025).

Menurutnya, struktur yang solid akan menjadi pondasi penting untuk memperkuat konsolidasi internal dan memastikan partai hadir secara nyata di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Arie Wibowo Serahkan Ambulans untuk Warga Gunung Lingai Saat Reses DPRD Samarinda

Faizal juga menekankan bahwa konsolidasi internal menjadi langkah utama untuk memperkuat kerja advokasi partai dalam memperjuangkan kebutuhan rakyat Kutai Timur. Ia memastikan DPC mulai menyiapkan strategi menghadapi berbagai agenda politik mendatang, termasuk persiapan menuju pemilihan umum berikutnya.

“Kami berkomitmen agar setiap program dan langkah yang kami jalankan memberikan manfaat nyata, baik untuk warga Kutai Timur maupun bagi partai,” tegasnya.

Dengan pengesahan komposisi pengurus baru, PDI Perjuangan Kutai Timur diharapkan semakin solid, adaptif, dan mampu menjalankan agenda strategis yang telah direncanakan.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.