BONTANG – Masyarakat lebih memilih melapor ke petugas damkar ketimbang polisi, menjadi sebuah fenomena perbincangan di tengah masyarakat. Sebab, masyarakat menilai, respon dari petugas damkar lebih cepat dibandingkan polisi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang, Amiluddin menyampaikan, bahwa pihaknya bekerja sesuai dengan panggilan dan kebutuhan masyarakat.
Terlebih lagi, yang dapat membedakan Disdamkartan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain ialah tidak ada Standard Operating Procedure (SOP) yang mewajibkan harus lapor terlebih dahulu ke atasan, baru anggotanya bisa bertindak.
Sehingga, bila ada anggota atau pos-pos yang menerima informasi darurat dari masyarakat dan sedang membutuhkan bantuan, maka petugas langsung bergerak cepat tanpa harus melaporkan informasi tersebut ke atasan.
“Jadi SOP kami, bila ada yang mendapatkan informasi, atau melihat kejadiannya secara langsung, mereka yang bertindak. Sebab SOP kami waktu paling lambat di lokasi adalah 10 menit, itupun sudah melakukan penanganan di lapangan,” ucapnya, Kamis (11/12/2025).
Amiluddin juga membeberkan, di Disdamkartan sendiri, tidak ada prosedur untuk mengisi formulir atau kepengurusan administrasi sebelum melakukan tindakan, yang terpenting adalah informasi yang didapatkan benar adanya.
“Jadi saya harapkan masyarakat bila menghubungi damkar, memberikan informasi dengan jelas dan benar. Karena kami berupaya untuk bertindak cepat, bila ada kejadian darurat,” pintanya.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam




