BONTANG – Fraksi Amanat Demokrat Bergelora (ADG) DPRD Kota Bontang menegaskan penolakannya terhadap rencana pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi ADG, Ridwan, saat rapat paripurna pandangan umum fraksi atas Nota Keuangan dan Raperda APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Menurut Ridwan, Bontang tidak hanya menjadi penyumbang pajak, royalti, dan bagi hasil bagi negara, tetapi juga menanggung dampak sosial-ekonomi serta lingkungan dari aktivitas industri berskala nasional.
“Keadilan fiskal harus diwujudkan dengan memperhatikan kontribusi nyata Bontang terhadap perekonomian nasional. Fraksi kami menolak pemotongan transfer, bukan semata sikap politis, tetapi tuntutan konstitusional dan moral,” tegasnya.
Fraksi tersebut juga memberikan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah, di antaranya: optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi pajak, profesionalisasi BUMD, pemanfaatan aset daerah secara produktif, hingga kolaborasi pembiayaan pembangunan bersama badan usaha dan optimalisasi CSR perusahaan.
Selain itu, fraksi menekankan pentingnya transparansi APBD, dengan memperkuat sistem satu data agar masyarakat dapat ikut mengawasi realisasi anggaran.
Di akhir pandangan umumnya, menyatakan menerima Nota Keuangan dan Raperda APBD Kota Bontang 2026 untuk dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah dan DPRD, dengan harapan APBD yang ditetapkan nanti responsif serta berpihak kepada rakyat.
Rapat paripurna kemudian ditutup oleh pimpinan DPRD setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum. Wali Kota Bontang dijadwalkan memberikan tanggapan atas pandangan fraksi-fraksi pada 30 September 2025 sesuai agenda Badan Musyawarah DPRD.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam




