spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Fraksi Annur Sampaikan 5 Poin Pandangan Umum Tentang Raperda Perubahan APBD Kota Bontang

BONTANG – Fraksi Partai Amanat Nurani Rakyat (Annur) menyampaikan Pandangan Umum Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang Tahun Anggaran 2024, Sabtu (3/7/24).

Anggota Fraksi Annur, Muhammad Irfan mengatakan, bahwa alokasi anggaran ini harus berdampak pada kualitas hidup masyarakat. Perubahan anggaran tersebut harus sejalan dengan dengan peningkatan pendidikan, kesehatan, dan penyediaan lapangan kerja.

Adapun pandangan umum Fraksi Annur yang pertama yakni realisasi pendapatan mengalami kenaikan cukup signifikan dari target anggaran yang telah ditetapkan, namun pada komponen Pendapatan Asli Daerah khususnya Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan masih perlu ditingkatkan.

Kedua, adanya upaya peningkatan penerimaan dari pajak daerah dan retribusi daerah dan jenis pajak lainnya, harus dibarengi dengan kebijakan pemerintah yang berpihak kepada kesejahteraan masyarakat Kota Bontang khususnya dalam bidang pendidikan. Terutama peningkatan sarana dan prasarana sekolah dan peningkatan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan, pelayanan kesehatan yang lebih baik dan cepat serta berkualitas, pernyediaan sarana dan prasarana kesehatan yang lebih memadai di seluruh pusat pelayanan kesehatan, serta peningkatan subsidi biaya pengobatan masyarakat, penyediaan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan, harus lebih maksimal.

Baca Juga:   Antrian BBM Mengular, Ketua DPRD Sarankan Sosialisasi Agar Tak Panic Buying

Perubahan APBD ini harus dikonstruksikan secara tepat, dengan memperhatikan kerangka yuridis dan teknokratis dalam rangka merealisasikan target Indikator Kinerja Utama (IKU) yang telah ditetapkan.

Ketiga, proses penyusunan perubahan KUA-PPAS jangan hanya sekedar menaikkan atau menurunkan nilai anggaran, akan tetapi pencapaian- pencapaian selama periode Januari 2024 sampai dengan Juni 2024 serta dibandingkan dengan tiga tahun ke belakang, pada periode yang sama harus menjadi tolok ukur dalam penyusunan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 ini.

“Kami berharap, angka-angka dalam KUA-PPAS tahun anggaran 2024 adalah angka yang rasional dan wajar, serta adanya keberpihakan kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik,” ujarnya.

Keempat, mengingatkan wali kota untuk benar-benar mengevaluasi hasil penggunaan APBD Kota Bontang pada semester pertama, khususnya pada sektor-sektor yang terdampak langsung dari krisis ekonomi.

Fraksi ANNUR berharap fokus pembangunan pada semester kedua yang dianggarkan pada P-APBD 2024, harus ditujukan untuk membangkitkan kembali ekonomi dan memulihkan kegiatan-kegiatan masyarakat seperti sediakala.

Terakhir, Fraksi Annur menyarankan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bontang, untuk lebih cermat dalam membuat program, agar tepat waktu dan tepat sasaran, sehingga tidak menimbulkan SILPA yang terlalu tinggi di akhir tahun anggaran. (sya/adv)

Baca Juga:   Wacana Jalan Tembus Sepanjang Pesisir Loktuan

Editor: Yusva Alam

Most Popular