BONTANG – Fraksi PKB bersama PPP dan PDI Perjuangan menyampaikan pendapat akhir terhadap laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Rabu (7/8/24).
Anggota Komisi I DRPD Kota Bontang, Abdul Haris menyampaikan, berdasarkan hasil laporan nota Wali Kota Bontang tentang APBD 2024 dan dibandingkan dengan tahun 2023 lalu, APBD 2024 dinilai meningkat secara signifikan.
“Karena anggaran naik cukup signifikan kami harap kebijakan dan pengawasan harus diperbaiki dan lebih ditingkatkan, agar pelaksanaan roda pemerintahan ke depan bisa terwujud ke arah yang lebih baik,” imbuhnya.
Perencanaan semula Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Bontang pada Tahun Anggaran 2024 Rp 2.379.581.074.122,00 (Dua Triliun Tiga Ratus Tujuh Puluh Sembilan Milyar Lima Ratus Delapan Puluh Satu Juta Tujuh Puluh Empat Ribu Seratus Dua Puluh Dua Rupiah) mengalami penambahan sebesar Rp. 401.157.037.462 (Empat Ratus Satu Milyar Seratus Lima Puluh Tujuh Juta Tiga Puluh Tujuh Ribu Empat Ratus Enam Puluh Dua Rupiah) sehingga dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 pendapatan daerah menjadi sebesar Rp. 2.780.738.111.584,00 (Dua Triliun Tujuh Ratus Delapan Puluh Milyar Tujuh Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Seratus Sebelas Ribu Lima Ratus Delapan Puluh Empat Rupiah).
Sehingga pada Perubahan APBD 2024 pendapatan daerah menjadi sebesar Rp 3.385.998.808.720,00 (Tiga Triliun Tiga Ratus Delapan Puluh Lima Milyar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Delapan Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Rupiah).
Di akhir Fraksi PKB, bersama PPP dan PDI Perjuangan menyatakan telah menerima dan menyetujui Raperda tersebut menjadi Perda Kota Bontang. (sya/adv)
Editor: Yusva Alam