Fraksi PKS Sampaikan Pendapat Akhir Perubahan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2024

BONTANG – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan Pandangan Umum Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang Tahun Anggaran 2024, Sabtu (3/7/24).

Ketua Fraksi PKS, Abdul Malik mengatakan, arus pendapatan daerah yang sangat tergantung pada kemampuan pemerintah daerah untuk menggali sumber-sumber pendapatan daerah secara luas sehingga terkoneksi secara maksimal.

Akan tetapi usaha menggali dan memperluas pendapatan daerah juga harus memperhatikan beban sosial ekonomi masyarakat, dan tidak harus membebani masyarakat. Karena tugas pemerintah kota tidak sekedar memperluas potensi pendapatan daerah dengan menarik pajak dan retribusi dari rakyat, tetapi juga harus membuka, membangun, memfasilitasi dan mengembangkan unit-unit usaha sosial ekonomi masyarakat yang bermitra dengan pemerintah dapat ditingkatkan.

“Untuk itu pemerintah diharapkan dapat menyeimbangkan anggaran daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Pihaknya telah menyepakati struktur Jumlah Total Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, sebesar Rp 3.3 triliun, namun ia masih mempertanyakan angka plafon belanja RSUD Bontang yang menurun hingga Rp. 6 miliar. (sya/adv)

Baca Juga:  AH Kecewa! DLH Kaltim Tak Hadir Lagi di Rapat Pembebasan Lahan KIB

Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.