Frederick Edwin dan DPRD Sepakati Arah Pembangunan Kubar 2027

SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) resmi menandatangani Berita Acara (BA) hasil kesepakatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Kegiatan yang difasilitasi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) ini digelar di Gedung Auditorium Aji Tulur Jejangkat (ATJ), kompleks perkantoran Pemkab Kubar, Rabu (1/4/2026).

Penandatanganan BA menjadi penegasan bahwa seluruh pemangku kepentingan telah menyepakati arah pembangunan daerah tahun 2027. Dokumen tersebut tercatat dengan Nomor: 0007.1.1/1396/Bappedalitbang-TU.P/IV/2026 tertanggal 1 April 2026.

Bupati Kutai Barat Frederick Edwin menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil sinergi berbagai pihak dalam merumuskan prioritas pembangunan yang lebih terarah dan terukur.

Dalam dokumen tersebut, terdapat beberapa poin utama yang disepakati. Pertama, sasaran dan prioritas pembangunan daerah beserta program, kegiatan, indikator kinerja, serta kebutuhan pendanaan yang akan menjadi dasar dalam rancangan RKPD 2027.

Kedua, program dan kegiatan yang belum terakomodasi dalam rancangan RKPD juga tetap dicatat beserta alasan teknisnya. Hal ini menjadi penting sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan selanjutnya.

Baca Juga:  Shalawat dan Parade Rebana Semarakkan Hari Santri Nasional 2025 di Kutim

Ketiga, seluruh rumusan hasil musrenbang yang tercantum dalam lampiran dokumen menjadi bagian integral dalam penyusunan rancangan akhir RKPD Kabupaten Kutai Barat Tahun 2027.

Forum ini juga diisi dengan pemaparan sejumlah materi strategis. Perwakilan Bappeda Provinsi Kaltim, Alfino Rinaldi Arief, memaparkan arah kebijakan RKPD Provinsi Kaltim 2027. Sementara Kepala Bappedalitbang Kubar, Florensius Steven, menyampaikan rancangan RKPD Kubar 2027.

Selain itu, Badan Pusat Statistik (BPS) Kutai Barat melalui Luffi Muta’ah turut menyampaikan gambaran indikator makro daerah tahun 2025 sebagai basis perencanaan.

Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai menyatakan bahwa keterlibatan seluruh pihak dalam forum ini menjadi kunci untuk memastikan perencanaan pembangunan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan bersama oleh Bupati, Wakil Bupati Nanang Adriani, Pj Sekda Kamius Junaidi, Ketua DPRD Ridwai, serta Plt Kepala Bappedalitbang Sulhendi, sebagai simbol komitmen bersama dalam mengawal pembangunan Kutai Barat ke depan.

Dengan ditandatanganinya berita acara ini, proses penyusunan RKPD 2027 memasuki tahap finalisasi, sebelum nantinya ditetapkan sebagai dokumen perencanaan resmi daerah. (MK)

Baca Juga:  Buka Puasa Bersama, Gerindra Kaltim Perkuat Soliditas Kader

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.