Frederick Edwin: LKPD Perdana di Masa Jabatan, Optimistis Raih WTP

SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan ini merupakan pelaksanaan amanah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, yakni 31 Maret.

LKPD tersebut memuat berbagai komponen penting, di antaranya laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan.

Kepala Perwakilan BPK Kaltim, Mochammad Suharyanto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah di Kalimantan Timur yang telah memenuhi kewajiban penyampaian laporan tepat waktu.

“Pemeriksaan BPK bertujuan menyimpulkan apakah laporan keuangan telah sesuai standar akuntansi pemerintahan, cukup dalam pengungkapan, patuh terhadap peraturan, serta memiliki sistem pengendalian internal yang efektif,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, menegaskan bahwa LKPD ini menjadi laporan keuangan pertama di masa kepemimpinannya. Ia berharap Kubar dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setelah 10 tahun berturut-turut mencapainya.

Baca Juga:  19 Juta Jam Kerja Tanpa Korban Jiwa, SPJM Perkuat Budaya K3L

“Harapan saya Pemerintah Kabupaten Kutai Barat kembali dapat meraih WTP,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah menyusun laporan keuangan, serta kepada tim BPK yang akan melakukan proses audit.

Menurutnya, audit yang dilakukan BPK diharapkan mampu memberikan dampak signifikan dalam peningkatan tata kelola dan penatausahaan keuangan daerah.

Penyerahan LKPD ini menjadi tahap awal dalam proses audit oleh BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Tahun Anggaran 2025, sekaligus menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kutai Barat hadir bersama jajaran, termasuk Kepala BKAD Peturs dan Inspektur Inspektorat Kubar, serta dihadiri kepala daerah se-Kaltim lainnya. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.