BONTANG – Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang bersama Unit Reskrim Polsek Bontang Barat berhasil mengamankan pelaku percobaan perampokan di Hotel Cahaya Bone (CB), Jalan Letjend S Parman, Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat, Jumat (25/4/2025), sekitar pukul 02.00 Wita.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari Supranoto menyampaikan, penangkapan pelaku merupakan tindak tindak lanjut dari adanya laporan masyarakat.
Dimana, Selasa (22/4/2025) lalu, tepat pukul 08.20 Wita. Salah satu karyawan hotel yang sedang bertugas didatangi seorang pria yang mengaku ingin memesan kamar.
Namun secara tiba-tiba, pria tersebut langsung mengancam dengan pisau. Sehingga karyawan tersebut dengan gesit melakukan perlawanan dan berteriak meminta pertolongan.
“Saat karyawan hendak meminta bantuan dari luar, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motornya,” ucapnya.
Sehingga, dari hasil penyelidikan menunjukkan bahwa motor yang digunakan pelaku dipinjam dari salah satu warga. Terlebih lagi, untuk identitas pelaku pun berhasil diungkap.
“Pelaku berinisial FZ, dengan usia 23 tahun, dia salah satu warga Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan,” paparnya.
Saat ini, pelaku beserta sajam yang dibawanya telah diamankan di Polres Bontang, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Polres Bontang berkomitmen, akan segera menindak lanjuti semua pengaduan maupun laporan masyarakat. Terlebih lagi, untuk masyarakat agar bisa lebih berhati-hati,” tutupnya
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam