Gara-gara Fraksi Annur Absen, Pembahasan APBD Bontang 2022 Ditunda

BONTANG – Rapat kerja (Raker) DPRD Bontang dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD murni 2022 terpaksa harus ditunda hingga beberapa hari ke depan.

Hal itu disebabkan tidak hadirnya Fraksi Amanat Nurani Rakyat, (Annur) yang merupakan gabungan dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Senin (11/10/2021) di Ruang Paripurna DPRD Bontang.

Wakil Ketua II DPRD Bontang, Agus Haris yang memimpin rapat  mengatakan, sudah dua kali rapat diskors, namun tidak ada kabar dari satu pun anggota Fraksi Annur. Pihaknya tak mengetahui pasti penyebab ketidakhadiran fraksi yang beranggotakan Ridwan, Muhammad Irfan, Abdul Samad, dan Rusli itu.

Sebab ketika dicoba dihubungi, telepon mereka tidak tersambung. “Setelah melakukan rapat internal, kami memutuskan menunda. Kami akan komunikasikan lagi,” ujar politisi Gerindra itu.

Terpisah, Wali Kota Bontang Basri Rase mengaku tak mempermasalahkan penundaan tersebut. “Kami tidak masalah dijadwalkan ulang karena yang mengundang DPRD. Kami ikut saja,” singkatnya. (bms)

Baca Juga:  PT KNI Beri Bantuan Jaminan Sosial bagi Pedagang Kaki Lima
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.