Gedung Bank Darah Mendesak, DPRD Kaltim Desak Tambahan Anggaran untuk RSUD Kanujoso

SAMARINDA – Layanan kesehatan rujukan tingkat provinsi terancam tidak maksimal jika kebutuhan anggaran RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan tidak segera dipenuhi. Komisi III DPRD Kalimantan Timur menyoroti rendahnya alokasi anggaran pembangunan dan rehabilitasi rumah sakit tersebut dalam APBD 2026 yang baru menyentuh sekitar 10 persen dari total kebutuhan.

Penegasan itu disampaikan usai kunjungan kerja Komisi III ke RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo pada Rabu (11/2/2026). Kunjungan dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur rumah sakit rujukan provinsi tersebut dalam menghadapi lonjakan kebutuhan layanan kesehatan pada 2026.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menyatakan sejumlah fasilitas prioritas membutuhkan perhatian segera, terutama pembangunan gedung bank darah dan perbaikan bangunan lama yang dinilai sudah tidak memadai.

“Kami melihat kebutuhan gedung darah sangat mendesak. Kalau anggaran BLUD belum cukup, kami akan dorong agar bisa ditambah melalui APBD Perubahan atau skema pergeseran anggaran,” ujarnya.

Menurutnya, sebagai rumah sakit rujukan provinsi, RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo memegang peran vital dalam sistem layanan kesehatan Kalimantan Timur. Rumah sakit ini tidak hanya melayani warga Balikpapan, tetapi juga pasien rujukan dari berbagai kabupaten/kota, termasuk wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Juga:  APPK Desak Kejari Kukar Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah PSU Pilkada 2025

Komisi III menilai keterbatasan anggaran berpotensi menghambat peningkatan kualitas pelayanan, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan layanan spesialistik dan pertumbuhan jumlah pasien.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Kaltim bersama DPRD telah menyepakati APBD 2026 sebesar Rp15,15 triliun. Nilai tersebut mengalami koreksi akibat tidak tercapainya target pendapatan daerah pada tahun sebelumnya, sehingga ruang fiskal menjadi lebih terbatas.

Dengan kondisi itu, Abdulloh menekankan pentingnya ketepatan dalam menentukan prioritas belanja daerah. Ia menyebut sektor kesehatan sebagai layanan dasar yang tidak boleh dikompromikan.

“Walaupun fiskal kita tertekan, pelayanan kesehatan harus tetap menjadi prioritas. Ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.

DPRD Kaltim berkomitmen mengawal proses pembahasan anggaran agar pembangunan infrastruktur kesehatan, khususnya di RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibjowo, dapat dipercepat. Dukungan anggaran dinilai menjadi faktor krusial untuk menjaga kualitas layanan sekaligus memperkuat ketahanan sistem kesehatan daerah dalam jangka panjang.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.