BONTANG – Komisi III DPRD Kota Bontang pada 19 Desember 2022 melaksanakan sidak ke gedung uji kir untuk melihat seberapa jauh progres pembangunan yang telah dilaksanakan.
Hal ini berkaitan dengan pengawasan dan pemantauan terkait dengan kontrak proyek itu. Di mana, waktu berakhirnya kontrak pembangunan gedung tersebut jatuh pada Desember 2022 ini.
“Iya kita harapkan sudah selesai sesuai dengan kontraknya. Nah kontraknya sendiri sampai dengan Desember bulan ini,” ujar Amir Tosina, ketua Komisi III DPRD Kota Bontang.
Amir berharap, ketika pembangunan sudah selesai. Gedung uji kir bisa mulai digunakan dari Januri 2022. Hal ini berkaitan dengan peningkatan pelayanan fasilitas infrastruktur terhadap masyarakat di Kota Bontang.
“Diharapkan gedungnya dan kantor-kantor di dalamnya bisa segera selesai. Karena prediksinya untuk Januari sudah bisa mulai digunakan,” ujarnya.
Untuk pembangunan gedung uji kir sendiri sampai dengan awal bulan Desember ini diperkirakan sudah mencapai 80-85%. Sehingga, masih ada harapan untuk penyelesaian pembangunan gedung sampai dengan akhir tahun ini. (sc)