Gen Z Dominasi Kasus Narkoba di Balikpapan Awal 2026

BALIKPAPAN – Peredaran gelap narkotika di Kota Balikpapan pada awal 2026 masih menunjukkan tren mengkhawatirkan. Dalam kurun Januari hingga Februari, Polresta Balikpapan mencatat 44 Laporan Polisi (LP) terkait kasus narkoba.

Kapolresta Balikpapan, Jerrold HY Kumontoy, mengungkapkan dari 44 perkara tersebut pihaknya mengamankan 44 tersangka, terdiri dari 38 pria dan 6 wanita. Yang menjadi sorotan, mayoritas pelaku berasal dari kalangan usia produktif.

“Dari 44 tersangka yang diamankan, 30 di antaranya merupakan Generasi Z usia 18–29 tahun,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).

Data kependudukan mencatat jumlah Generasi Z di Balikpapan mencapai 203.216 jiwa. Dengan tertangkapnya 30 pemuda dalam jaringan narkotika, kondisi ini dinilai sebagai alarm serius atas kerentanan kelompok usia tersebut, baik sebagai pengguna maupun kurir dalam mata rantai peredaran.

Menurut Jerrold, pola peredaran yang digunakan para pelaku masih menggunakan metode lama. Modus operandi dilakukan melalui sistem jejak atau mapping serta transaksi langsung secara tatap muka, yang dianggap cukup efektif menghindari deteksi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti dalam jumlah signifikan. Total sabu yang diamankan mencapai 1.079,01 gram, 1.319 butir ekstasi, serta 8,1 gram tembakau sintetis jenis gorila.

Baca Juga:  Rayakan Nyepi, Umat Hindu Arak Ogoh-Ogoh Keliling Sangata

Secara keseluruhan, nilai ekonomis barang bukti ditaksir mencapai Rp2.688.215.000. Rinciannya, sabu sekitar Rp1,61 miliar, ekstasi Rp1,05 miliar, dan tembakau sintetis sekitar Rp4,5 juta.

Jerrold menyebut penyitaan itu berpotensi menyelamatkan 16.111 jiwa dari penyalahgunaan narkotika. Dari jumlah tersebut, sekitar 5.440 jiwa atau 32 persen diperkirakan berasal dari kalangan Generasi Z.

Ia menegaskan, pengungkapan kasus narkotika bukan sekadar capaian statistik, melainkan bentuk perlindungan terhadap masa depan generasi muda.

“Setiap pengungkapan kasus, setiap gram narkotika yang disita, dan setiap tersangka yang diamankan bukan sekadar angka statistik, melainkan bentuk nyata penyelamatan generasi muda,” tegasnya. (MK)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.