spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Genting Kekerasan Perempuan dan Anak di Bontang

Oleh:

Rahmi Surainah, M.Pd

(Alumni Pascasarjana Unlam Banjarmasin)

Bisa dikatakan genting kasus kekerasan perempuan dan anak di Bontang. Hal itu terungkap dari catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB), yang terhitung awal tahun ini sampai Agustus telah menangani 87 kasus. Dari 87 kasus tahun itu tercatat 36 kasus terjadi pada perempuan dan 51 kasus terjadi pada anak.

Kasus yang terjadi pun beragam. Mulai dari kekerasan fisik seperti KDRT, kekerasan psikis, dan kekerasan seksual pada anak maupun perempuan. Mesti demikian, tingginya kasus yang ditangani juga bisa diartikan sebagai proses kesadaran masyarakat yang berani untuk bersuara.

Wakil Wali Kota Bontang Najirah pun mengaku cukup prihatin mendengar tingginya kasus kekerasan yang ditangani DPPKB. Untuk itu, ia meminta DPPKB gencar melakukan pencegahan dengan melibatkan sekolah.

Menurutnya pencegahan harus maksimal dilakukan sejak dini. Lantaran ia menyadari kasus kekerasan itu timbul malah dari orang-orang terdekat korban. Semua elemen warga diharapkan sadar. Termasuk pendidikan seksual kepada anak sejak dini.

Kekerasan Buah dari Sistem

Tidak dapat dipungkiri kekerasan perempuan dan anak merupakan persoalan genting yang seharusnya bisa ditangani. Berbagai regulasi dan solusi dilakukan oleh pemerintah namun kasus kekerasan terus meningkat.

Baca Juga:  Kekerasan Anak Marak di Bontang, Mengapa Berulang?

Tingginya kasus kekerasan pada perempuan dan anak meski terjadi dalam ranah keluarga, namun dari sisi upaya pencegahan dan perlindungan membuktikan negara gagal melindungi perempuan dan anak. Sejatinya tak cukup hanya gencar melibatkan sekolah dengan pendidikan seksual kepada anak sejak dini. Namun butuh nyata peran masyarakat dan negara.

Pendidikan seksual kepada anak sejak dini pun jika tidak dibarengi dengan sistem kehidupan yang mendukung juga akan sia-sia. Berbagai produk hukum, edukasi hingga munculnya berbagai badan dan lembaga/organisasi untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak juga sudah dilakukan. Namun faktanya kekerasan yang terjadi saat ini genting bahkan bisa menimpa laki-laki sebagai korban.

Jika dicermati masalah kekerasan hanya dipandang dan solusinya berdasarkan perspektif gender, yakni perjuangan perempuan maka masih belum tepat. Semua berpotensi bisa menjadi pelaku kekerasan dan semua bisa menjadi incaran korban kekerasan. Artinya tidak tepat kegentingan kekerasan perempuan dan anak karena ketimpangan gender .

Maraknya kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan akibat penerapan sistem kapitalisme sekuler. Sistem yang mengagungkan kebebasan, menghalalkan segala cara dan mencampakkan peran agama dalam mengatur kehidupan (sekuler). Sistem inilah yang akhirnya membawa negeri ini dirundung banyak permasalahan termasuk dalam masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga:  Kekerasan Anak Marak, Inikah Buah Sistem yang Rusak?

Persoalan kekerasan merupakan persoalan sistematis, artinya ada beberapa disfungsi dari penerapan kehidupan saat ini yang gagal melindungi perempuan dan anak. Yakni orang tua dalam keluarga, lingkungan masyarakat, dan lemahnya aturan negara.

Kekerasan pada perempuan dan anak perlu peran negara dalam hal preventif dan kuratif. Negara harus mencegah kekerasan seksual terjadi dengan mengkondisikan sistem yang ada agar kekerasan tidak terjadi. Selain itu perlu tiga pilar yang saling berkolerasi yakni ketakwaan individu, kontrol masyarakat melalui amar makruf nahi munkar dan penerapan aturan negara.

Islam Ajarkan Kelembutan

Salah satu teladan dalam Islam yang harus kita jadikan panduan dalam hidup adalah meneladani kelembutan Rasulullah SAW. Rasulullah SAW mendorong kaum mukminin agar berlemah lembut kepada keluarga dan anak-anak.

Rasulullah SAW bersabda:

“Jika Allah SWT menghendaki kebaikan bagi suatu keluarga, Dia menumbuhkan kelembutan pada diri mereka” (HR Abi ad-Dunya).

Banyak ayat dan hadis yang memuji sifat lemah lembut. Allah dalam firman-Nya berkata, “Maka disebabkan rahmat dari Allahlah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu.” (QS Ali Imran:159).

Baca Juga:  Untung Rugi pada Tata Kelola Kesehatan Melalui BPJS

Islam mengharamkan setiap bentuk kekerasan terhadap semua makhluk, apalagi terhadap sesama manusia, termasuk perempuan dan anak. Islam telah menetapkan adanya sanksi tegas untuk setiap kekerasan. Sanksi ini tidak hanya berfungsi sebagai penebus (jawabir), tetapi juga pencegah (jawazir).

Dengan penerapan Islam kekerasan terhadap perempuan dan anak akan teratasi. Islam akan mengkondisikan sistem kehidupan mulai dari sistem ekonomi, sosial pergaulan, pendidikan, dan hukum termasuk media agar sesuai Islam, berbuah kebaikan dan terhindar dari konten kekerasan.

Demikianlah Islam sempurna menutup celah pintu kekerasan, sudah saatnya kegentingan kekerasan ini berganti dengan sikap kelembutan.

Wallahu’alam

Most Popular