Gratispol Belum Maksimal, Pemprov Dorong Peran Kampus

SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mengoptimalkan pelaksanaan program bantuan pendidikan Gratispol dengan memperkuat sosialisasi di lingkungan kampus.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah, menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama perwakilan perguruan tinggi untuk mengevaluasi pelaksanaan program tersebut.

Menurutnya, meski telah dibentuk tim Satgas dan media center di masing-masing kampus, peran keduanya dinilai belum berjalan maksimal dalam menyampaikan informasi kepada mahasiswa.

“Karena itu, kami mendorong kampus agar lebih aktif menjadi pusat informasi bagi mahasiswa terkait program Gratispol,” ujarnya, Selasa (6/4/2026).

Sebagai langkah konkret, Pemprov Kaltim meminta kampus mengaktifkan nomor hotline sebagai saluran informasi resmi. Selain itu, konsep tutor sebaya juga akan dikembangkan, dengan melibatkan mahasiswa sebagai agen penyebar informasi di lingkungan kampus.

“Harapannya program ini benar-benar membumi, sehingga seluruh mahasiswa memahami hak dan mekanisme yang ada,” jelas Dasmiah.

Tak hanya itu, pemerintah juga melakukan penyisiran ulang data penerima bantuan guna memastikan tidak ada mahasiswa yang memenuhi syarat namun belum terakomodasi.

Baca Juga:  Pasang Jaring di Sungai, Warga Bengalon Tewas Diterkam Buaya

“Kami ingin tidak ada yang tertinggal. Semua yang memenuhi kriteria harus terakomodasi,” tegasnya.

Di sisi lain, Pemprov tetap menerapkan batasan masa studi sebagai bagian dari pengendalian program. Mahasiswa yang melewati batas semester tertentu tidak lagi mendapatkan bantuan.

Menurut Dasmiah, aturan tersebut penting untuk menjaga keberlanjutan program agar tetap tepat sasaran dan akuntabel.

“Ini penting karena program ini menggunakan anggaran negara, sehingga harus ada aturan yang jelas,” tutupnya. (MK)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.