SAMARINDA – Gubernur Kaltim Gubernur Dr H Isran menyaksikan penarikan data wajib pajak yang taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), sekaligus penyegelan laptop berisi data wajib pajak untuk pengundian dalam sistem database pada Gebyar Pajak Tahun 2022.
“Alhamdulillah dokumen undian sudah resmi disegel. Tinggal menunggu dibuka pada saat pengumuman undian pada Gebyar Pajak Tahun 2022 nanti. Terima kasih untuk semua pihak yang terlibat dalam undian ini, terutama kepada masyarakat yang selalu taat membayar pajak,” ucap Isran Noor, Sabtu (1/10/2022).
Kepala Bapenda Ismiati menyampaikan kegiatan ini merupakan rangkaian acara Gebyar Pajak Tahun 2022 yang akan diundi pada 5 Oktober 2022.
Ismiati menjelaskan sekitar Rp3 miliar telah dianggarkan pada 2022 ini yang akan dibagikan kepada masyarakat atau sekitar 750 orang wajib pajak yang taat menbayar PKB melalui pengundian dalam sistem database.
“Ini merupakan reward dari Pak Gubernur di tahun keempat kepemimpinannya bagi masyarakat Kaltim, khususnya wajib pajak yang taat membayar pajak kendaraan bermotor di Kaltim,” jelas Ismiati.
Penarikan data dan penyegelan laptop untuk undian Gebyar Pajak Tahun 2022 disaksikan perwakilan Polda Kaltim, Dinas Sosial Provinsi Kaltim dan notaris. (adv/diskominfokaltim)