Hamas: Pokir DPRD Harus Masuk RKPD Agar Tak Gugur di Tengah Efisiensi

SAMARINDA – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa hasil reses anggota dewan tidak boleh berhenti sebagai catatan seremonial. Aspirasi masyarakat harus diformulasikan dalam bentuk pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dan terintegrasi dalam dokumen perencanaan daerah.

Hal itu disampaikannya usai Rapat Paripurna di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (23/2/2026).

Menurut Hasanuddin yang akrab disapa Hamas, pokok-pokok pikiran DPRD wajib dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026–2027 agar dapat direalisasikan dalam program pembangunan.

“Harapannya tentu ini akan berbentuk pokok-pokok pikiran. Pokok-pokok pikiran ini bisa dimasukkan ke dalam RKPD 2026–2027. Kalau itu tidak dimasukkan, maka aspirasi yang kita jaring dari masyarakat tidak akan terakomodasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terdapat mekanisme dan batas waktu yang harus dipenuhi. Usulan pokir, kata dia, paling lambat sudah masuk satu minggu sebelum pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat provinsi.

“Musrenbang itu berjenjang, dari kabupaten/kota kemudian ke provinsi. Satu minggu sebelum Musrenbang provinsi, pokok-pokok pikiran itu sudah harus terintegrasi ke dalam RKPD. Itu yang penting,” tegasnya.

Baca Juga:  Pencarian Bocah 7 Tahun Tenggelam di Sungai Mahakam Masuki Hari Kedua, Tim SAR Terkendala Arus Deras

Hamas juga mengingatkan bahwa realisasi aspirasi yang dihimpun pada reses saat ini baru dapat diimplementasikan pada tahun anggaran 2027, mengingat proses perencanaan dan penganggaran memerlukan tahapan administratif yang panjang.

Selain itu, seluruh usulan wajib diinput ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sesuai regulasi Kementerian Dalam Negeri. Jika tidak tercatat dalam sistem tersebut, maka aspirasi tidak dapat diproses lebih lanjut.

“Harus masuk dalam sistem informasi pembangunan daerah. Kalau tidak masuk di situ, maka reses itu tidak bisa dijalankan. Itu memang perintah regulasi,” jelasnya.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah, Hamas mengakui tantangan untuk mengakomodasi seluruh aspirasi masyarakat semakin besar. Karena itu, ia menilai perencanaan yang matang dan disiplin administrasi menjadi kunci agar usulan prioritas tetap bisa diperjuangkan dalam keterbatasan fiskal.

DPRD Kaltim, lanjutnya, akan terus mengawal aspirasi yang bersifat mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat agar tetap mendapat ruang dalam penyusunan program pembangunan daerah. (MK)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.