Hanya 26 dari 45 OPD yang Hadir di Asistensi PPID

BONTANG – Menyandang predikat Kota Terinformatif 2 tahun berturut-turut, tidak lekas membuat Pemkot Bontang berpuas diri. Pemkot kembali menggelar asistensi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Publik (PPID) di awal tahun 2023 ini.

Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang selaku PPID Utama, asistensi digelar selama 5 hari di Kantor Diskominfo, Bontang Lestari.

Asistensi tersebut ialah salah satu upaya Pemkot Bontang untuk melaksanakan keterbukaan informasi publik, sebagaimana amanat Undang-Undang No. 14 tahun 2008.

Asistensi tersebut mengundang seluruh OPD dan kelurahan selaku PPID Pembantu untuk hadir.

Diketahui, dari sebanyak 45 OPD hanya 26 OPD yang hadir. Hal ini tentu menjadi cambuk bagi Kominfo selaku leading sector dan PPID Pembantu untuk semakin meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik.

Plt Kadis Kominfo, Iskandar berpendapat bahwa implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik bersifat wajib. Oleh karena itu, walaupun sudah mendapat juara di tingkat provinsi, semakin hari harus semakin ditingkatkan.

“Jangan sampai lengah. Ini harus jadi cambuk agar jangan sampai kita berjalan di tempat sedangkan kabupaten/kota lain sedang berlari,” ujar Iskandar.

Baca Juga:  Ribuan Kendaraan Terjaring Operasi Zebra, Pelanggaran Didominasi Pengendara di Bawah Umur

Dalam kesempatan tersebut, ia juga berterimakasih kepada seluruh OPD yang telah antusias mengikuti asistensi tersebut.

“Saya berterima kasih kepada seluruh OPD yang telah mau hadir dan antusias mengikuti asistensi ini. Sedangkan untuk OPD yang masih kurang antusias, saya harap dapat membuka keran informasinya bagi masyarakat. Jangan sampai data yang harus dibuka untuk masyarakat justru ditutupi,” imbuhnya.

Ia juga berharap ke depannya antusias PPID Pembantu semakin meningkat dan peduli terhadap keterbukaan informasi publik.

Sebagai informasi, asistensi PPID Pembantu merupakan salah satu agenda tahunan yang selalu dilaksanakan oleh Pemkot Bontang sebanyak dua kali dalam setahun.

Agenda ini menjadi kontrol PPID Utama terhadap PPID Pembantu untuk terus mengupdate data dan program pemerintah dengan menguploadnya di e-arsip maupun website. (hms)

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.