Hendak Curi Kompresor di BTN PKT Tapi Ketahuan Pemilik

BONTANG – Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang berhasil mengamankan pelaku pencurian, di kawasan BTN PKT, Selasa (15/7/2025), sekitar pukul 14.00 Wita.

Pelaku berinisial DM (24), salah satu warga Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang. Pelaku diamankan lantaran telah mencuri satu unit kompresor udara, di salah satu rumah warga.

Sebelumnya, Minggu (13/7/2025) sekitar pukul 17.00 Wita, korban dan saksi berada di luar rumah, tak berselang lama kemudian saksi mendengar adanya suara besi yang terjatuh di garasi depan rumahnya.

Saat saksi mengecek ke garasi tersebut, dirinya melihat seorang pria tidak dikenal berada di garasi sedang mengambil kompresor angin. Sehingga dirinya merasa keberatan, saksi dan korban langsung melaporkan kasus ini ke Polres Bontang.

Adanya laporan tersebut, Tim Rajawali langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku di kediamannya, di Jalan Brigjen Katamso.

“Kami langsung menyita barang bukti tersebut, yang berupa satu unit kompresor merek Multipro berwarna biru,” tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari Supranoto melalui keterangannya menyebut, penangkapan ini adalah bentuk komitmen Polres Bontang, dalam merespons cepat laporan masyarakat. Serta selalu menjaga rasa aman di lingkungan tempat tinggal masyarakat.

Baca Juga:  Fraksi DPRD Dorong APBD Bontang 2026 Lebih Pro-Rakyat

“Tidak ada ruang bagi pelaku pencurian di wilayah hukum Polres Bontang. Kami akan terus bertindak cepat dan tegas, terhadap setiap laporan kejahatan yang masuk,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.