Oleh:
Widodo Nasrudin
Di tengah pesatnya pertumbuhan kota dan tekanan terhadap ruang terbuka hijau, Kota Bontang bersiap menyambut sebuah peluang bersejarah: transformasi lahan eks-HOP 7 menjadi ruang publik produktif yang inklusif dan memberdayakan.
Lahan yang dahulu hanya menjadi ruang kosong tak bernyawa, kini berpotensi menjadi denyut kehidupan baru bagi warga kota. Proses hibah HOP 7 dari perusahaan kepada pemerintah daerah, bukan sekadar peralihan asset, ini adalah tonggak perubahan, harapan kolektif, dan simbol kolaborasi yang membangkitkan optimisme.
Dalam konteks tata kota yang berkelanjutan, tidak ada istilah tanah tak berguna. Yang ada hanyalah potensi yang belum disentuh. HOP 7 telah lama berada dalam kondisi stagnan, menjadi “lahan tidur” yang menyimpan berjuta kemungkinan. Namun kini, melalui inisiatif untuk menghibahkan aset ini kepada Pemerintah Kota Bontang, kita menyaksikan bagaimana ruang yang sebelumnya tidak produktif bisa menjadi titik tolak pembangunan berbasis rakyat.
Transformasi ini bukan hal kecil. Ia menyiratkan perubahan paradigma—dari pemanfaatan lahan yang bersifat eksklusif menuju orientasi publik yang inklusif. Sebuah lompatan dari pendekatan korporatis menjadi bentuk tanggung jawab sosial berwawasan jangka panjang.
Di sinilah pentingnya sinergi: antara perusahaan pemilik lahan, pemerintah sebagai pengelola, dan masyarakat sebagai pengguna serta penjaga nilai.
Kita patut mengapresiasi langkah positif yang mulai diambil berbagai pihak. Proses hibah yang sedang berlangsung menunjukkan itikad baik dan keterbukaan untuk saling bergandengan tangan. Dunia usaha, melalui entitas yang selama ini mengelola HOP 7, menyadari bahwa keberlanjutan perusahaan tidak bisa dipisahkan dari kesejahteraan lingkungan sosialnya.
Pemerintah Kota Bontang pun menunjukkan keseriusan dalam menyiapkan rencana pengelolaan ruang tersebut agar manfaatnya benar-benar kembali ke warga.
Namun, kerja belum selesai. Justru di sinilah tantangan sejati dimulai: bagaimana mengubah lahan kosong menjadi ruang hidup yang fungsional, estetik, dan memberdayakan?
Kita tidak sedang bicara tentang sekadar membangun taman atau fasilitas olahraga. Lebih dari itu, ini adalah tentang menghadirkan ruang di mana anak-anak bisa bermain aman, ibu-ibu bisa berkreasi dan berdagang, pemuda bisa mengekspresikan seni, serta warga senior bisa bersantai dengan nyaman.
Ini tentang ruang yang mendukung interaksi lintas usia, lintas latar belakang sosial, dan memperkuat kohesi komunitas. Agar cita-cita ini terwujud, dibutuhkan kolaborasi tiga pihak utama: pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
Pertama, peran pemerintah sangat vital dalam menyediakan kerangka perencanaan tata ruang yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan. Ini termasuk mendengar aspirasi warga, melibatkan arsitek kota yang progresif, serta membuka kanal partisipasi publik sejak tahap perencanaan hingga evaluasi.
Pemerintah juga perlu menjamin bahwa ruang ini tidak akan jatuh kembali ke siklus eksklusivitas atau diserobot oleh kepentingan jangka pendek.
Kedua, masyarakat harus tampil sebagai subjek, bukan objek pembangunan. Warga sekitar HOP 7 memiliki hak moral dan sosial untuk dilibatkan secara aktif dalam menentukan fungsi ruang tersebut. Komunitas-komunitas lokal dapat mengusulkan kegiatan berbasis budaya, pendidikan, kewirausahaan, hingga pengelolaan ruang terbuka berbasis swadaya. Dengan partisipasi masyarakat, ruang ini tidak hanya hidup, tetapi juga menjadi milik bersama.
Ketiga, dunia usaha tetap memegang peranan penting dalam keberlanjutan pengelolaan. Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), dunia usaha bisa menjadi mitra aktif dalam penyediaan fasilitas, pelatihan pengelolaan, hingga pengembangan ekonomi berbasis komunitas. Kolaborasi ini menciptakan ekosistem kota yang sehat: usaha tumbuh, masyarakat kuat, dan pemerintah dipercaya.
Bayangkan jika HOP 7 menjadi taman edukasi yang terintegrasi dengan UMKM lokal, galeri seni terbuka, perpustakaan mini, dan area urban farming yang dikelola pemuda setempat. Bayangkan jika ada panggung seni setiap pekan, pelatihan kerja untuk warga sekitar, dan ruang berkumpul bagi lansia dan anak-anak. Maka, HOP 7 akan menjadi contoh nyata dari ruang kota yang berdaya dan memberdayakan.
Apa yang terjadi di HOP 7 seharusnya menjadi preseden baik bagi pengelolaan lahan tidak produktif lainnya di Indonesia.
Terlalu banyak ruang kosong yang terbengkalai di kota-kota kita, sementara kebutuhan ruang hidup semakin mendesak. Transformasi HOP 7 adalah bukti bahwa dengan niat baik, sinergi kuat, dan visi jangka panjang, kita bisa mengubah lahan tidur menjadi jantung kehidupan kota.
Mari kita dukung proses hibah ini dengan semangat kolaboratif, bukan dengan kecurigaan. Mari kita isi ruang ini bukan hanya dengan bangunan fisik, tapi juga dengan nilai-nilai gotong royong, kesetaraan, dan partisipasi.
Karena sejatinya, kota yang maju bukan diukur dari gedung yang menjulang, tetapi dari ruang-ruang publik yang mampu menghidupkan harapan warganya.
Dan HOP 7 adalah kesempatan emas bagi Bontang untuk membuktikannya.
HOP 7 bukan lagi sekadar angka atau zona dalam peta. Ia adalah babak baru dalam sejarah kota , babak di mana ruang hidup dimenangkan oleh rakyat. (*)




