BONTANG – Setelah menyelesaikan persyaratan administrasi, Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKS PI) Kera Sakti Cabang Bontang akhirnya Surat Keterangan Melapor (SKM) dari Dinas Kesbangpol dengan Nomor: 220/155 Bakesbangpol. 4/2022. Surat diterima Senin (18/4/2022) oleh Ketua IKSPI Kera Sakti cabang Bontang Setiyabudi, disaksikan Dewan Pembina Abdul Haris, Sekretaris M Jupriadi dan Satgas Ahmad Sodikin.
“Rasa syukur yang tak terhingga, organisasinya sudah bisa mendapatkan SKM, walau sejak pertama ditunjuk sebagai ketua awalnya kurang percaya diri dan akhirnya semuanya dapat kemudahan untuk mengikuti aturan yang berlaku di Kota Bontang, bahwa organisasi itu harus melapor ke dinas terkait agar kalau terjadi sesuatu tidak disalahkan pemerintah, terpenting organisasi yang dipimpinya harus bersinergi dengan pemerintah,” terang Budi panggilan akrabnya.
IKS PI) Kera Sakti mempunyai sekretariat di jalan Sultan Hasanuddin, gang Losari 13 nomor 18, RT 04 Kelurahan Berbas Pantai, Bontang Slatan Kota Bontang.
Budi menjelaskan, Perguruan Seni Ilmu Bela Diri IKSPI Kera Sakti berdiri 15 Januari 1980 di Jalan Merpati Nomor 45, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Mangunharjo, Kota Madiun. Nama perguruan ini semula adalah IKS PI yang artinya adalah Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia. Tetapi ketika perguruan mulai berkembang diberi nama tambahan “Kera Sakti” di belakangnya, sebab masyarakat maupun murid-murid perguruan lebih mengenal nama jurus perguruan, yaitu jurus keranya daripada nama asli perguruan.
Sebagai pendiri pertama sekaligus sebagai guru besar dari perguruan ini adalah R Totong Kiemdarto yang lahir pada, 20 Oktober 1953 di Madiun. Guru besar ini mengajarkan silat bela diri dan kerohanian untuk memantapkan fisik dan iman dari siswa dan siswi yang selaras dengan tujuan pembangunan nasional, yaitu mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya, yang sehat lahir maupun batin berjiwa Pancasila. (dar)