SAMARINDA – Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kaltim HM Syirajudin mengingatkan setiap badan publik atau perangkat daerah agar bisa transparan untuk menyampaikan program kerja masing-masing. Begitu juga harus bisa update website dalam rangka implementasi keterbukaan informasi publik.
“Jadi, sesuai arahan pimpinan agar setiap badan publik harus transparan menyampaikan informasi publik. Untuk itu, mereka harus punya media center,” ucap Syirajudin ketika membuka sosialisasi dan bimbingan teknis monitoring dan evaluasi kepatuhan badan publik di Ruang WIEK Kantor Diskominfo Kaltim, Jalan Basuki Rahmad Samarinda, Selasa 20 September 2022.
Menurut dia, pentingnya transparansi dan diperlukan website agar masyarakat juga mengetahui informasi publik.
Baik kegiatan maupun dokumen seperti Renstra, DPA dinas sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara seperti APBD dan APBN.
Tapi, Syirajuddin mengingatkan OPD agar sesuatu yang sifatnya tertutup tidak perlu dipublikasikan.
“Keterbukaan ini meminimalisir sengketa informasi. Karena, sebagai kebutuhan masyarakat untuk informasi publik, sehingga masyarakat merasa dilayani dan terpenuhi keingintahuannya. Tapi, yang sifatnya tertutup perlu pengecualian, sehingga tidak menjadi konsumsi publik,” pesannya.
Hadir Kadiskominfo Kaltim HM Faisal dan seluruh anggota Komisioner Komisi Informasi Kaltim. (adv/diskominfokaltim)