Ingin 7 RT di Kampung Sidrap Kembali Masuk Bontang, Neni Sebut Bukan Persoalan Menang dan Kalah Tetapi Demi Pelayanan Masyarakat

BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menyampaikan bahwa pihaknya ingin 7 RT yang berada di wilayah Kampung Sidrap bisa masuk kembali ke Kota Bontang.

Mengingat di awal mula wilayah tersebut dulunya sudah masuk ke Bontang, akan tetapi tepat pada 2005 lalu dengan adanya perbatasan wilayah berdasarkan hukum, akhirnya masuk ke wilayah Kutai Timur (Kutim).

“Maka dari itu kami memohon untuk ke-7 RT ini bisa kembali lagi masuk ke Bontang, demi pelayanan masyarakat yang maksimal. Ini bukan persoalan menang dan kalah ya,” ucapnya.

Terlebih lagi saat mediasi berlangsung, banyak sekali warga di Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, yang menyampaikan aspirasinya, terkait dengan kurangnya fasilitas pelayanan publik yang mereka terima.

Bahkan warga setempat sempat menyatakan, jika selama ini tidak ada sama sekali pembangunan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, yang masuk di wilayah mereka.

“Kita berbicara soal Kampung Sidrap, bukan yang lain. Kalau berbicara terkait Desa Martadinata, pastinya wilayah itu sangat luas, tetapi kembali lagi yang kita bicarakan hanya 7 RT ini, dengan luasan 164 hektar,” tutupnya. (Dwi/Adv)

Baca Juga:  Apa Itu Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.