BONTANG – Belum dilantiknya Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bontang disebabkan masih menunggu surat rekomendasi pertimbangan balasan dari Ketua DPRD Kota Bontang, atas satu nama yang telah diserahkan ke DPRD Bontang.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang, Sudi Priyanto.
Ia menjelaskan bahwa saat ini pemkot masih menunggu surat rekomendasi pertimbangan dari DPRD Kota Bontang.
“Kami sudah menyampaikan surat ke Ketua DPRD. Prosesnya masih di DPRD,” kata Sudi kepada awak media, Selasa (9/5/2023).
Dikatakannya, Bahwa Pemkot Bontang sudah mengajukan satu nama. “Masalah waktunya berapa lama, belum tahu saya,” tambahnya. (yah)