SANGATTA – Kabar kurang mengenakkan menghampiri para guru di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Insentif guru yang selama ini diterima melalui skema Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berpotensi mengalami penurunan pada tahun 2026.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono, menegaskan bahwa potensi penurunan tersebut bukan karena pemerintah daerah ingin mengurangi kesejahteraan guru. Namun, hal itu dipicu oleh aturan yang membatasi belanja pegawai dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Pemerintah tidak ada niat sedikit pun untuk menurunkan insentif. Tapi aturan yang melarang karena belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen APBD,” ujar Mulyono kepada awak media beberapa hari lalu.
Ia menjelaskan, TPP masuk dalam komponen belanja pegawai. Sementara regulasi menetapkan belanja pegawai maksimal hanya 30 persen dari total APBD. Jika belanja pegawai melebihi batas tersebut, maka pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian.
Masalahnya, kondisi APBD Kutim saat ini sedang mengalami penurunan tajam. Mulyono memaparkan bahwa pada tahun 2024 APBD Kutim masih berada di kisaran Rp14 triliun. Namun pada tahun 2025 turun menjadi sekitar Rp9 triliun, dan pada tahun 2026 diproyeksikan kembali anjlok hingga hanya Rp5 triliun.
“Kalau belanja pegawai tidak menyesuaikan dengan kondisi APBD yang turun, maka nilainya bisa melampaui batas 30 persen,” tambahnya.
Situasi ini membuat pemerintah daerah berada dalam posisi sulit. Di satu sisi, kesejahteraan guru harus tetap diperhatikan. Namun di sisi lain, aturan fiskal yang berlaku menuntut pengendalian belanja pegawai agar tidak menabrak ketentuan.
Meski demikian, Mulyono memastikan Pemkab Kutim tetap berkomitmen menjaga kesejahteraan para guru. Ia menilai program yang berjalan selama ini masih lebih baik dibanding sejumlah daerah lain.
Ia juga menegaskan, apabila ke depan regulasi sudah memungkinkan dan kondisi keuangan daerah membaik, pemerintah akan berupaya mengembalikan bahkan meningkatkan kembali insentif guru.
“Insyaallah kalau aturannya sudah memungkinkan, pasti akan kita naikkan kembali,” pungkasnya.
Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam




