BALIKPAPAN — PT Jasa Raharja Kalimantan Timur bergerak cepat menyikapi insiden kemiringan KM Dharma Kartika IX di Pelabuhan Semayang Balikpapan yang menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, Selasa (27/1/2026).
Manajer Pelayanan Jasa Raharja Kalimantan Timur, Teguh, mengatakan pihaknya langsung melakukan langkah tanggap darurat begitu menerima laporan kecelakaan laut tersebut. Personel Jasa Raharja dibagi ke dalam dua tim untuk memastikan penanganan korban berjalan optimal.
“Kami langsung membagi dua tim. Satu tim menuju rumah sakit untuk memantau kondisi korban luka, sementara tim lainnya ke lokasi kejadian di Pelabuhan Semayang,” ujar Teguh.
Ia menjelaskan, hingga saat ini Jasa Raharja masih menunggu data resmi lanjutan dari instansi berwenang, termasuk kepolisian dan otoritas pelabuhan, terkait kronologi kejadian serta identitas lengkap para korban.
“Kami masih menunggu informasi resmi lanjutan dari pihak terkait. Setelah data lengkap diterima, proses administrasi santunan akan segera kami tindak lanjuti,” jelasnya.
Meski demikian, Teguh memastikan bahwa Jasa Raharja akan menyalurkan santunan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Untuk korban meninggal dunia, santunan sebesar Rp50 juta akan diberikan kepada ahli waris yang sah.
“Sesuai ketentuan, santunan korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta dan akan diserahkan kepada ahli waris,” tegasnya.
Sementara itu, bagi korban luka-luka, Jasa Raharja akan menanggung biaya perawatan dan pengobatan di rumah sakit dengan plafon maksimal Rp20 juta per orang.
Berdasarkan informasi awal, KM Dharma Kartika IX milik PT Dharma Lautan Utama (DLU) mengalami kemiringan saat sandar di dermaga Pelabuhan Semayang pada Selasa pagi. Insiden tersebut mengakibatkan satu penumpang meninggal dunia dan tiga penumpang lainnya mengalami luka-luka, sebagian di antaranya mengalami patah kaki.
Hingga kini, proses evakuasi korban dan penanganan kapal masih berlangsung. Aparat TNI AL, kepolisian, serta instansi terkait lainnya terus melakukan pengamanan lokasi sekaligus penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kemiringan kapal. (MK)
Editor: Agus S




