Insiden Tongkang di Jembatan Mahulu, DPRD Kaltim Siapkan Pemanggilan Regulator dan Operator

SAMARINDA — DPRD Kalimantan Timur memastikan akan mengevaluasi menyeluruh aktivitas pelayaran di bawah Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) menyusul insiden tabrakan kapal tongkang yang terjadi baru-baru ini. Evaluasi tersebut akan dilakukan melalui pemanggilan pihak regulator dan operator pelayaran pada awal tahun 2026, setelah agenda akhir tahun anggaran DPRD rampung.

Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan insiden tersebut menjadi perhatian serius lintas komisi karena menyangkut keselamatan pelayaran dan perlindungan aset strategis daerah.

“Lintas komisi di DPRD menginginkan adanya pemanggilan regulator dan operator terkait aktivitas pelayaran di bawah Jembatan Mahulu pascakejadian kemarin,” ujar Hasanuddin Mas’ud usai Rapat Paripurna ke-50 DPRD Kaltim, Rabu (24/12/2025).

Menurut Hasanuddin—akrab disapa Hamas—hingga saat ini DPRD belum memperoleh penjelasan utuh mengenai kronologi dan penyebab insiden. Karena itu, DPRD akan meminta klarifikasi langsung dari pihak-pihak yang bertanggung jawab agar diperoleh gambaran lengkap dan objektif.

“Yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan operasional adalah operator, yakni Pelindo. Regulatornya KSOP atau Kesyahbandaran. Kita belum mengetahui apakah ini kelalaian atau ada faktor teknis lain,” jelasnya.

Baca Juga:  Edarkan Sabu di Desa Manunggal Daya, Dua Pria Paruh Baya Ditangkap

Ia menambahkan, rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) belum dapat digelar karena kejadian berlangsung di penghujung tahun dan keterbatasan waktu, termasuk ketersediaan para pihak terkait.

“Awal tahun nanti kita gelar RDP. Kita minta keterangan lengkap dari KSOP, Pelindo, dan juga Polair. Dari situ baru bisa disimpulkan apa yang sebenarnya terjadi,” tegas Hamas.

Selain aspek keselamatan dan pengawasan, DPRD Kaltim juga menyoroti tata kelola aktivitas pelayaran di bawah Jembatan Mahulu. Hasanuddin mendorong agar kegiatan pemanduan dan pengawalan kapal di kawasan tersebut dikelola melalui perusahaan daerah guna memperkuat pengawasan sekaligus mengoptimalkan manfaat ekonomi bagi daerah.

“Seluruh aktivitas assist di bawah Jembatan Mahakam dan Mahulu itu aset daerah. Ke depan harus diberdayakan perusahaan daerah. Tidak boleh langsung swasta berhubungan dengan operator atau regulator,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, saat ini baru sebagian kecil kapal yang menggunakan skema melalui perusahaan daerah, sementara sebagian besar lainnya belum. Kondisi tersebut dinilai merugikan daerah, baik dari sisi pengendalian risiko maupun potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga:  Pengedar Sabu Dibekuk di Kukar, Polisi Sita Delapan Paket

“Padahal itu aset daerah. Harusnya dimaksimalkan untuk kepentingan daerah dan peningkatan PAD,” pungkasnya.

DPRD Kaltim berharap evaluasi ini menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperketat pengelolaan pelayaran di kawasan jembatan strategis, meningkatkan keselamatan, serta memastikan pemanfaatan aset daerah berjalan optimal dan berkelanjutan. (um)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.