Insinerator Siap Jalan Juni 2026, Beban TPA Sambutan Bakal Berkurang

SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda selangkah lagi merevolusi sistem pengelolaan limbah perkotaan. Wali Kota Andi Harun memastikan 10 unit insinerator berbasis Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang tersebar di berbagai titik strategis telah siap secara fungsional.

Fasilitas ini ditargetkan mulai beroperasi penuh paling lambat sebelum Juni 2026. Saat ini, pemerintah fokus pada penyempurnaan detail akhir di lapangan.

“Secara fungsional sudah siap. Tinggal pekerjaan minor seperti penataan taman, pembersihan lokasi, serta penyelesaian administrasi dan uji coba,” ujarnya saat meninjau lokasi, Kamis (26/3/2026).

Insinerator yang disiapkan memiliki kapasitas pengolahan fleksibel. Dalam satu shift (8 jam) mampu mengolah hingga 20 ton sampah, dua shift mencapai 40 ton, dan maksimal tiga shift hingga 60 ton per unit.

Dengan total 10 unit, kapasitas pengolahan sampah Kota Samarinda diperkirakan mencapai 400 hingga 600 ton per hari. Angka ini diharapkan mampu mengurangi beban di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan yang selama ini menjadi titik utama penampungan.

Konsep insinerator berbasis TPS juga mengusung sistem desentralisasi, di mana sampah diolah lebih dekat dari sumbernya seperti permukiman dan pasar. Langkah ini dinilai mampu memangkas waktu angkut serta efisiensi biaya operasional.

Baca Juga:  Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan di Mapolres Paser

Sebelum dioperasikan secara penuh, Pemkot Samarinda akan melakukan tahap commissioning atau uji coba menyeluruh. Aspek keamanan dan keselamatan kerja (K3) juga menjadi perhatian utama.

“Nanti ketika sudah aktif, seluruh fasilitas pendukung seperti keamanan dan perlengkapan keselamatan akan dilengkapi. Pengamanan lokasi juga jadi perhatian,” tambahnya.

Meski produksi sampah harian Samarinda telah mencapai sekitar 600 ton, kehadiran insinerator ini dinilai sebagai langkah awal menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.

“Ini memang belum sepenuhnya mencakup kebutuhan, tetapi ini langkah besar yang harus dilakukan secara bertahap,” tegasnya.

Dengan beroperasinya fasilitas ini, Pemkot Samarinda berharap mampu mewujudkan kota yang lebih bersih, efisien dalam pengelolaan limbah, serta siap menghadapi tantangan lingkungan ke depan. (MK)

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.