BONTANG – Sejak 2014 sampai 2021, tercatat iuran sekitar 11.203 peserta BPJS Kesehatan mandiri di Bontang yang macet atau menunggak. Total tunggakan mulai dari peserta kelas satu, dua, dan tiga sebanyak Rp 8,7 miliar.
Kepala Kantor BPJS Kesehatan Bontang, Laily Jumiati menjabarkan, untuk peserta kelas tiga jumlahnya 5.500 peserta atau setara Rp 1,9 miliar. Selebihnya terbagi di kelas satu dan dua.
Bagi peserta yang masih memiliki tunggakan dan ingin mutasi ke BPJS yang ditanggung pemerintah, maka syaratnya harus menyelesaikan tunggakan maksimal 24 bulan atau 2 tahun. “Setelahnya iuran itu tidak lagi ditagihkan,” jelasnya.
Hingga kini, tren peralihan BPJS mandiri ke pemerintah, mengalami peningkatan yang cukup drastis. Dari sebelumnya 40 ribu peserta, naik menjadi 47 ribu peserta. “Ke depan bakal naik terus,” sebutnya.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang, Indriati As’ad menambahkan, pada awal 2022, sudah terjadi penambahan kepesertaan BPJS baru yang ditanggung pemkot melalui APBD. Jumlahnya 7.400 peserta.
Berarti hingga kini, pemkot telah menanggung sebanyak 47.492 warga Kota Taman. Anggaran yang dikucurkan mencapai Rp 23,4 miliar. Cakupan jaminan kesehatan pun diklaim telah mencapai 100 persen. “Ini sesuai komitmen Wali Kota,” jelasnya. (bms)